Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

SulSel

Nekat! Demi Emas Rp2 Miliar, IRT Asal Bantaeng Bakar Toko di Somba Opu Makassar

Wamanews.id, 13 Februari 2026 – Kawasan pertokoan emas legendaris di Jalan Somba Opu, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, mendadak mencekam pada Kamis siang (12/2/2026). Sebuah peristiwa kebakaran hebat yang melanda Toko Emas Logam Mulia ternyata bukan sekadar musibah biasa, melainkan sebuah skenario perampokan terencana yang dilakukan oleh seorang Ibu Rumah Tangga (IRT).

Terduga pelaku, seorang perempuan berinisial SU (41), kini telah diamankan oleh pihak kepolisian. Identitas pelaku terungkap sebagai warga asal Kabupaten Bantaeng yang berdomisili di Kabupaten Gowa. Aksinya tergolong sangat berani sekaligus berbahaya, mengingat ia menggunakan api sebagai alat pengalih perhatian untuk menggasak perhiasan senilai miliaran rupiah.

Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, mengungkapkan bahwa peristiwa ini terjadi sekitar pukul 13.30 WITA. Saat itu, kondisi toko sedang ramai oleh aktivitas transaksi. SU datang dengan berpura-pura sebagai pelanggan yang ingin membeli emas dalam jumlah banyak.

Setelah pegawai toko mengeluarkan berbagai koleksi emas dan mengumpulkannya dalam sebuah wadah untuk ditunjukkan, pelaku sempat meminta izin untuk memotret emas tersebut dengan dalih ingin mengirimkan fotonya kepada sang suami. Namun, niat tersebut dicegah oleh pemilik toko karena prosedur keamanan.

“Pelaku datang seolah-olah ingin membeli, lalu emas dikumpulkan di wadah. Namun, saat ingin difoto dengan alasan dikirim ke suami, pemilik toko mencegahnya,” ujar Kombes Pol Arya Perdana di Mapolrestabes Makassar.

Tak lama setelah pencegahan tersebut, situasi berubah menjadi horor. Pelaku yang rupanya sudah menyiapkan bahan bakar cair di dalam botol air mineral langsung menyiramkan cairan tersebut dan menyulut api. Seketika, kobaran api besar muncul di lantai bawah ruko berlantai tiga tersebut, memicu kepanikan luar biasa bagi pegawai dan pelanggan lainnya.

Penyidikan kepolisian menunjukkan bahwa aksi SU bukanlah tindakan spontan akibat emosi sesaat. Polisi menemukan bukti kuat bahwa pelaku telah merencanakan aksi sabotase ini sejak dari rumahnya di Bantaeng.

“Niat jahat ini sudah direncanakan. Pelaku dari awal sudah membawa botol air mineral berisi minyak dan alat pemantik api. Jadi saat api muncul dan suasana mulai panik, pelaku langsung membawa lari barang bukti emas tersebut,” tutur mantan Kapolres Metro Depok tersebut.

Meski sempat mencoba melarikan diri di tengah asap dan kobaran api, langkah SU terhenti. Massa yang berkerumun di depan toko dan kesigapan personel kepolisian di sekitar lokasi membuat pelaku tidak berkutik. SU akhirnya diringkus sebelum sempat membawa jauh hasil jarahannya.

Dalam pemeriksaan awal, SU mengaku nekat melakukan aksi kriminal ini karena alasan ekonomi. Tekanan hidup dan jeratan utang yang menumpuk membuatnya gelap mata dan menyasar toko emas di Makassar sebagai target utama.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa berbagai macam jenis perhiasan emas yang diambil pelaku. Berdasarkan taksiran pihak toko, total nilai emas yang nyaris dibawa kabur tersebut mencapai angka yang sangat fantastis.

“Barang buktinya bermacam-macam gramnya. Dari pihak toko menyampaikan total nilainya kurang lebih sekitar Rp2 miliar,” ungkap Kombes Pol Arya Perdana.

Selain perhiasan emas senilai Rp2 miliar, polisi juga menyita botol mineral bekas tempat bahan bakar dan korek api yang digunakan pelaku untuk membakar toko. Sejauh ini, polisi meyakini bahwa SU beraksi seorang diri tanpa keterlibatan kelompok tertentu atau jaringan perampok spesialis.

“Pelaku beraksi sendiri, tidak ada temannya. KTP-nya tercatat di Gowa, tapi tinggal di Bantaeng. Kami masih terus mendalami kemungkinan adanya motif lain,” tutup Arya.

Saat ini, toko emas di Jalan Somba Opu tersebut telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan olah TKP lanjutan. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi para pemilik usaha di kawasan tersebut untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus-modus kriminalitas baru yang melibatkan kekerasan fisik maupun perusakan properti.

Penulis

Related Articles

Back to top button