Geger Video Dugaan Suap Rp 15 Juta Oknum Polisi di Bone

Wamanews.id, 15 Januari 2026 – Institusi kepolisian di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mendadak menjadi perbincangan hangat di media sosial. Hal ini menyusul beredarnya sebuah video viral yang menarasikan adanya dugaan suap sebesar Rp 15 juta yang diberikan oleh keluarga pelaku penyalahgunaan narkoba kepada oknum petugas kepolisian.
Narasi dalam video tersebut menyebutkan bahwa uang belasan juta rupiah itu diserahkan dengan harapan agar pelaku narkoba berinisial DR dapat segera dibebaskan dari jeratan hukum. Namun, kabar tersebut langsung mendapatkan respons tegas dan klarifikasi dari pihak Kepolisian Resor (Polres) Bone.
Menanggapi kegaduhan tersebut, Kasat Narkoba Polres Bone, Irham, angkat bicara untuk meluruskan simpang siur informasi yang berkembang. Ia menegaskan bahwa tuduhan adanya aliran dana dari pihak keluarga tersangka kepada anggotanya adalah informasi yang tidak berdasar.
“Tidak ada yang begitu (disuap). Kami tegaskan, informasi soal adanya polisi menerima uang itu tidak benar. Tidak pernah ada penyerahan uang, baik kepada saya maupun kepada anggota,” tegas Iptu Irham saat dikonfirmasi pada Rabu (14/1/2026).
Menurut Irham, pihaknya telah melakukan penelusuran internal dan memastikan bahwa seluruh prosedur penanganan kasus narkoba terhadap tersangka DR telah berjalan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku, tanpa ada campur tangan transaksional.
Video yang viral tersebut memuat potongan percakapan telepon menggunakan bahasa Bugis antara seorang pria dan seorang perempuan. Dalam percakapan itu, sang pria mempertanyakan kejelasan uang Rp 15 juta yang diklaim telah diserahkan kepada pihak kepolisian di Polres Bone.
Guna mendalami kebenaran video tersebut, Polres Bone telah memanggil ibu kandung DR yang berinisial NL serta istrinya yang berinisial EN untuk memberikan klarifikasi. Dari hasil pemeriksaan, terungkap fakta yang berbeda dari narasi video yang beredar.
NL mengakui bahwa suara perempuan dalam telepon tersebut adalah dirinya. Namun, ia mengaku sama sekali tidak mengenal siapa pria yang meneleponnya saat itu. NL juga menegaskan bahwa sejak anaknya diamankan, ia bahkan belum pernah mendatangi Polres Bone, apalagi menyerahkan sejumlah uang.
Iptu Irham menjelaskan bahwa munculnya angka Rp 15 juta tersebut sebenarnya bermula dari inisiatif istri pelaku, EN, yang merasa panik saat suaminya ditangkap. EN sempat meminta bantuan kepada seorang tetangganya yang berinisial IC untuk mengurus persoalan hukum suaminya.
“Rencana itu sebenarnya tidak berlanjut. Uang yang sempat disiapkan oleh pihak keluarga pun akhirnya ditarik kembali karena tidak ada akses atau jalur untuk melakukan hal tersebut,” jelas Irham.
Bahkan, tetangga tersebut (IC) sempat diminta untuk berkomunikasi dengan pihak kepolisian. Namun, setelah berkoordinasi dengan penyidik, IC mendapatkan penjelasan tegas bahwa perkara DR tetap diproses sesuai prosedur dan mekanisme hukum, termasuk melalui tahapan asesmen medis dan hukum.
Lebih lanjut, Iptu Irham memaparkan bahwa penangkapan DR telah melalui serangkaian tahapan profesional, mulai dari gelar perkara hingga uji laboratorium forensik. Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,3 gram.
Berdasarkan jumlah barang bukti yang tergolong kecil dan hasil asesmen, tersangka direkomendasikan untuk menjalani program rehabilitasi sesuai dengan undang-undang yang berlaku bagi penyalahguna narkoba skala kecil.
“Ada kami amankan pelaku narkoba berinisial DR serta barang bukti 0,3 gram. Dan kami sudah rekomendasikan untuk direhab di BNN (Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bone),” tambahnya.
Pihak Polres Bone pun menyayangkan beredarnya video dengan narasi yang menyudutkan institusi tersebut tanpa adanya fakta yang valid. Mereka mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi di media sosial, terutama yang berkaitan dengan proses hukum yang sedang berjalan.
Dengan adanya klarifikasi ini, Polres Bone berharap kepercayaan masyarakat tetap terjaga dan memastikan bahwa pemberantasan narkoba di wilayah Bone dilakukan secara transparan dan akuntabel.







