TikTok Resmi Diblokir di Amerika Hari Ini

Wamanews.id, 19 Januari 2025 – TikTok resmi berhenti beroperasi di Amerika Serikat pada Sabtu malam, 18 Januari 2025, menjelang diberlakukannya undang-undang yang melarang platform tersebut mulai Ahad, 19 Januari 2025. Keputusan ini membuat aplikasi yang digunakan oleh 170 juta warga AS menghilang dari Google dan App Store.
Trump Pertimbangkan Perpanjangan Larangan
Presiden terpilih Donald Trump menyatakan kemungkinan besar akan memberikan perpanjangan 90 hari terhadap larangan TikTok setelah dirinya resmi menjabat pada Senin, 20 Januari 2025.
“Perpanjangan 90 hari kemungkinan besar akan diberikan karena itu langkah yang tepat,” ungkap Trump dalam wawancara dengan NBC, Ahad (19/1/2025). Pengumuman resmi terkait perpanjangan tersebut kemungkinan akan disampaikan pada hari pertama kepemimpinannya.
TikTok mengkonfirmasi kabar ini melalui pemberitahuan di aplikasi mereka. “Kami beruntung Presiden Trump menunjukkan niat untuk bekerja sama mencari solusi agar TikTok dapat kembali beroperasi setelah ia menjabat,” tulis TikTok kepada para penggunanya.
Larangan Pertama untuk Platform Sosial Media Besar
Larangan terhadap TikTok menjadi yang pertama kalinya dilakukan terhadap platform media sosial besar di Amerika Serikat. Undang-undang yang disahkan Kongres memberi pemerintah kewenangan untuk melarang atau memaksa divestasi perusahaan yang dianggap membahayakan keamanan nasional, terutama aplikasi-aplikasi yang dimiliki oleh perusahaan asal Cina seperti ByteDance.
Namun, ByteDance tidak menunjukkan tanda-tanda bersedia menjual sebagian besar sahamnya, bahkan saat larangan ini mulai berlaku. Sebagai gantinya, TikTok menggugat pemerintah AS terkait penerapan undang-undang tersebut, tetapi gugatan tersebut kalah di Mahkamah Agung.
Pengguna TikTok Beralih ke Alternatif Lain
Di tengah ketidakpastian nasib TikTok, banyak pengguna mulai beralih ke platform lain. “Saya tidak benar-benar menyangka mereka akan mematikan TikTok. Sekarang saya sedih dan merindukan teman-teman yang saya buat di sana,” tulis salah satu pengguna di platform X.
Selain TikTok, layanan lain milik ByteDance seperti CapCut dan Lemon8 juga tak lagi bisa diakses di AS. Kondisi ini memicu kekhawatiran di kalangan perusahaan pemasaran yang selama ini bergantung pada TikTok untuk kampanye digital mereka.
Gedung Putih Lempar Bola ke Pemerintahan Trump
Sementara itu, Gedung Putih di bawah Presiden Joe Biden menegaskan bahwa tindak lanjut terhadap pelarangan TikTok menjadi tanggung jawab penuh pemerintahan Trump yang akan datang.
“Kami tidak melihat alasan bagi TikTok atau perusahaan lain untuk mengambil tindakan lebih jauh sebelum pemerintahan Trump mulai menjabat,” ujar Karine Jean-Pierre, Juru Bicara Gedung Putih.
Larangan ini akan tetap berlaku kecuali ByteDance setuju menjual sebagian besar sahamnya di TikTok. Jika Trump memberikan perpanjangan 90 hari, pengguna dan pihak terkait masih memiliki waktu untuk mencari solusi. Namun, tanpa kesepakatan, masa depan TikTok di AS akan tetap berada di ujung tanduk.