THR ASN 2025 Cair Mulai Hari Ini! Simak Besaran Nominalnya

Wamanews.id, 17 Maret 2025 – Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang dimulai pada Senin, 17 Maret 2025. Keputusan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang diundangkan pada 7 Maret 2025.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menyatakan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp49,9 triliun untuk THR tahun 2025. Rinciannya sebagai berikut:
- ASN pusat & TNI/Polri: Rp17,7 triliun
- Pensiunan: Rp12,45 triliun
- ASN daerah: Rp19,3 triliun
“THR tahun ini diberikan penuh tanpa potongan, termasuk tunjangan kinerja, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo,” ujar Suahasil, Senin (17/3/2025).
Besaran THR yang diterima ASN berbeda tergantung pada jabatan dan tingkat pendidikan. Berikut daftar nominalnya:
1. ASN Struktural:
- Ketua/Kepala lembaga: Rp31,47 juta
- Wakil Ketua/Kepala: Rp29,66 juta
- Sekretaris/Anggota: Rp28,10 juta
- Eselon I: Rp24,88 juta
- Eselon II: Rp19,51 juta
- Eselon III: Rp13,84 juta
- Eselon IV: Rp10,61 juta
2. Pegawai Non-ASN:
Pendidikan SD/SMP/Sederajat
- Masa kerja hingga 10 tahun: Rp4,28 juta
- Masa kerja 10-20 tahun: Rp4,63 juta
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp5,05 juta
Pendidikan SMA/D1/Sederajat
- Masa kerja hingga 10 tahun: Rp4,90 juta
- Masa kerja 10-20 tahun: Rp5,34 juta
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp5,86 juta
Pendidikan DII/DIII/Sederajat
- Masa kerja hingga 10 tahun: Rp5,48 juta
- Masa kerja 10-20 tahun: Rp5,96 juta
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp6,52 juta
Pendidikan S1/DIV/Sederajat
- Masa kerja hingga 10 tahun: Rp6,59 juta
- Masa kerja 10-20 tahun: Rp7,16 juta
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp7,82 juta
Pendidikan S2/S3/Sederajat
- Masa kerja hingga 10 tahun: Rp7,76 juta
- Masa kerja 10-20 tahun: Rp8,35 juta
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp9,05 juta
ASN daerah berpotensi mendapatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang bersumber dari APBD dengan total alokasi Rp16,5 triliun. Hal ini bergantung pada kebijakan masing-masing pemerintah daerah.
Pencairan THR dilakukan bertahap melalui rekening masing-masing ASN. Pemerintah berharap pencairan THR ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Lebaran 2025.
Tetap pantau informasi terbaru mengenai pencairan THR ASN hanya di WamaNews! 🎉