Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

Nasional

THR 2025 Resmi Diumumkan! Presiden Prabowo Pastikan Jadwal Pembayaran untuk Swasta, BUMN, dan ASN

Wamanews.id, 10 Maret 2025 – Kabar gembira bagi para pekerja! Presiden Prabowo Subianto akhirnya mengumumkan kebijakan terbaru mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan swasta, BUMN, serta Aparatur Sipil Negara (ASN). Keputusan ini disampaikan langsung dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 10 Maret 2025.

Menurut pengumuman tersebut, seluruh karyawan di sektor swasta dan BUMN wajib menerima THR paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran. Selain itu, Presiden Prabowo juga memperkenalkan kebijakan baru berupa pemberian bonus khusus bagi pengemudi dan kurir online. Langkah ini diharapkan dapat memberikan keringanan bagi mereka yang tetap bekerja di tengah tingginya aktivitas selama libur Lebaran.

Salah satu yang paling dinantikan adalah pencairan THR bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Presiden Prabowo memastikan bahwa THR bagi ASN akan cair sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Nanti itu sudah diatur,” ujar Prabowo dalam konferensi persnya. Pernyataan ini memberikan kepastian bagi para ASN yang sudah lama menunggu kepastian pencairan tunjangan menjelang hari raya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa THR bagi ASN akan mulai dicairkan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran. Sementara itu, pekerja swasta wajib menerima THR mereka paling lambat satu minggu sebelum Lebaran.

Demi memastikan kelancaran pencairan THR tahun ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 50 triliun. Dana ini ditujukan untuk memastikan seluruh pekerja di sektor formal bisa mendapatkan hak mereka tepat waktu.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Lebaran dan memberikan dampak positif terhadap sektor ekonomi, terutama perdagangan dan jasa. Dengan adanya pencairan THR yang tepat waktu, konsumsi domestik diharapkan meningkat signifikan, sehingga dapat mendorong perputaran ekonomi yang lebih baik.

Sebagai langkah strategis, percepatan pencairan THR ini mencerminkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya tambahan dana ini, masyarakat dapat lebih leluasa dalam memenuhi kebutuhan hari raya mereka, mulai dari kebutuhan pokok hingga biaya perjalanan mudik.

Selain menjadi hak pekerja, pencairan THR juga memiliki dampak besar terhadap perekonomian nasional. Konsumsi masyarakat menjelang Lebaran cenderung meningkat tajam, sehingga sektor perdagangan, transportasi, dan pariwisata diprediksi akan mengalami lonjakan aktivitas ekonomi.

Dengan adanya kepastian pencairan THR dari pemerintah, diharapkan seluruh karyawan dapat merencanakan pengeluaran mereka dengan lebih baik. Selain itu, pemberian THR kepada pekerja di berbagai sektor juga merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan rakyatnya.

Dengan kebijakan ini, semua pihak, baik pekerja swasta, pegawai BUMN, maupun ASN, dapat merayakan Lebaran dengan lebih tenang dan nyaman. Semoga kebijakan ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia!

Penulis

Related Articles

Back to top button