Kebijakan Pemerintah
-
Nasional
Pemerintah Larang Penjualan Rokok Per Batang
Pemerintah Indonesia secara resmi melarang penjualan rokok secara eceran per batang melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.
SELENGKAPNYA
Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!
Pemerintah Indonesia secara resmi melarang penjualan rokok secara eceran per batang melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.
SELENGKAPNYA