Selamat! Wajo Jadi Kota Wakaf di Indonesia
Wamanews.id, 11 November 2024 – Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, kini resmi menyandang status sebagai Kota Wakaf, setelah diresmikan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam prosesi di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Sengkang.
Peresmian ini menjadikan Wajo sebagai kota kedua di Indonesia yang mengimplementasikan konsep wakaf secara sistematis setelah Tasikmalaya, Jawa Barat. Peluncuran Kota Wakaf ini menjadi tonggak sejarah bagi Wajo dan diharapkan dapat memberikan dampak positif pada pembangunan ekonomi syariah dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) dalam mendukung pemerataan kesejahteraan dan ketahanan sosial-ekonomi masyarakat.
“ZISWAF memberikan sumbangsih luar biasa dalam pemerataan kesejahteraan serta memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat. Dengan optimalisasi ZISWAF, kita bukan hanya memperluas kemaslahatan, tetapi juga mendukung terciptanya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan,” jelasnya.
Pengelolaan ZISWAF yang baik, menurut Nasaruddin, akan mendorong pertumbuhan ekonomi syariah yang berkelanjutan. Wakaf, khususnya, dianggap sebagai amalan yang memberikan manfaat secara terus menerus, bahkan setelah pemberi wakaf tiada.
Karena itu, pemerintah melalui Kementerian Agama berkomitmen mendukung tata kelola ZISWAF yang profesional dan transparan, serta memberdayakan peran nazhir (pengelola wakaf) dan sinergi dengan berbagai pihak.
Kabupaten Wajo dipilih menjadi Kota Wakaf karena potensi besar yang dimiliki wilayah ini dalam hal wakaf dan dukungan masyarakat yang tinggi terhadap kegiatan filantropi, termasuk donasi sosial dan keagamaan. Dengan model Kota Wakaf ini, diharapkan Wajo mampu menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengembangkan ekosistem ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan.
“Kota Wakaf ini menjadi model yang dapat direplikasi di berbagai wilayah lain di Indonesia, sehingga menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk semakin berpartisipasi dalam gerakan wakaf,” kata Menteri Nasaruddin.
Ia menambahkan bahwa peluncuran Kota Wakaf ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menciptakan sistem pengelolaan wakaf yang sistematis, transparan, dan terukur, sejalan dengan Rencana Pembangunan Nasional.
Pengelolaan wakaf di Kabupaten Wajo juga akan didukung oleh teknologi digital untuk memastikan transparansi dan efisiensi dalam penyaluran dana.
Menurut Menteri Nasaruddin, Kementerian Agama telah bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan dan memanfaatkan teknologi untuk memperkuat kapasitas nazhir dan memastikan bahwa setiap rupiah dari dana ZISWAF dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
“Melalui penguatan kapasitas nazhir, sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, dan pemanfaatan teknologi digital, Kementerian Agama terus berupaya memastikan setiap rupiah dana ZISWAF dapat dirasakan dampaknya oleh masyarakat luas,” lanjutnya.
Keberhasilan peluncuran Kota Wakaf di Wajo tidak terlepas dari kerja sama antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat setempat. Direktur Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghofur, dalam laporannya mengungkapkan bahwa program-program wakaf yang berjalan di Wajo telah memberi manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam membantu perekonomian mereka.
Waryono juga menekankan bahwa program Kota Wakaf di Wajo berjalan berkat kolaborasi dan sinergi berbagai pihak, tanpa dukungan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Alhamdulillah, program ini berjalan baik dan lancar, dan bukan dari dana APBN, namun dari hasil kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak,” ujarnya.
Menteri Nasaruddin Umar berharap dengan diresmikannya Kabupaten Wajo sebagai Kota Wakaf, gerakan wakaf dapat semakin meluas dan memberikan manfaat yang lebih besar untuk umat.
Menurutnya, wakaf adalah salah satu instrumen ekonomi yang sangat potensial untuk menciptakan kesejahteraan berkelanjutan bagi masyarakat luas. Dengan menjadikan wakaf sebagai bagian dari pembangunan ekonomi syariah, diharapkan semakin banyak masyarakat yang akan tergerak untuk berpartisipasi dalam kegiatan wakaf demi kemaslahatan umat.
“Terima kasih atas kerja sama dan dedikasi semua pihak dalam mengelola zakat dan wakaf selama ini. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan kepada kita semua dalam menjalankan amanah ini,” tutupnya dengan penuh harapan.
Dengan peresmian ini, Kabupaten Wajo resmi menjadi Kota Wakaf yang diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat, tetapi juga menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lain di Indonesia dalam mengembangkan model ekosistem wakaf yang modern, profesional, dan berdaya saing.
Melalui langkah ini, diharapkan Wajo akan terus berkembang dan menjadi salah satu pusat pengembangan ekonomi syariah di Sulawesi Selatan.
Penulis: Nada Gamara
Editor: Ardan