Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

SulSel

Oknum Dosen UNM Diduga Lecehkan Mahasiswa, Korban Lapor ke Polda Sulsel

Wamanews.id, 21 Februari 2025 – Seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM) melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum dosen berinisial K ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Kasus ini mencuat setelah korban mengalami trauma berat akibat insiden yang terjadi sejak Mei 2024.

Ketua BEM FIS-H UNM, Fikran Prawira, membenarkan adanya dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen terhadap mahasiswanya.

“Isu mengenai kekerasan seksual itu benar ada di Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum dan dilakukan oleh salah satu oknum dosen terhadap mahasiswanya,” ujar Fikran kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).

Fikran mengungkapkan bahwa korban mengalami trauma mendalam hingga tubuhnya bergetar setiap kali membahas peristiwa tersebut. Korban, yang masih aktif kuliah, akhirnya memberanikan diri melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian beberapa hari lalu.

“Kondisi korban sampai sekarang masih trauma karena setiap membahas permasalahan itu, badan dan seluruh tubuhnya bergetar. Korban masih aktif kuliah dan sudah melapor ke Polda Sulsel,” tambahnya.

Dari informasi yang diperoleh, korban yang berjenis kelamin laki-laki mengalami pelecehan sejak Mei 2024. Aksi tersebut diduga terjadi sebanyak tiga kali di rumah terduga pelaku.

“Yang disampaikan kepada kami, ada tiga kali aksi pelecehannya. Ada tiga kali berlangsung di rumah terduga pelaku,” jelas Fikran.

Hingga saat ini, baru satu korban yang berani melapor dan berbicara mengenai kejadian tersebut. Namun, pihak mahasiswa terus mencari kemungkinan adanya korban-korban lain yang mengalami hal serupa.

“Sampai saat ini baru satu korban yang berani speak up. Tapi kami juga masih mencari kemungkinan adanya korban-korban yang lain,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto belum memberikan tanggapan terkait laporan yang telah masuk. Upaya konfirmasi melalui pesan dan panggilan telepon masih belum mendapat respons.

Kasus ini masih dalam penyelidikan, sementara mahasiswa berharap adanya tindakan tegas terhadap pelaku jika terbukti bersalah.

Penulis

Related Articles

Back to top button