Rektor UNM dinonaktifkan, Prof Farida ditunjuk Jadi Plh

Wamanews.id, 4 November – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Karta Jayadi dinonaktfikan sementara dari jabatannnya, Selasa (2/11/2025). Keputusan ini diambil oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto.
Penonaktifan tersebut buntut dari kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Karta Jayadi terhadap tenaga dosen di lingkungan kampus. Akibatnya, penonaktifan dilakukan berkaitan dengan proses disiplin yang dihadapi saat ini.
Sebagai pengganti, Mendiktisaintek menunjuk Prf Farida Patinggi yang merupakan Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin (Unhas) sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor UNM.
Kepala Bidang Humas Unhas, Ishaq Rahman membenarkan kabar penunjukan tersebut berdasarkan keputusan Mendiktisaintek.
“Keputusan ini diambil oleh Menteri Dikti Saintek, sehubungan dengan keputusan pengnon-aktifan Rektor UNM yang saat ini menghadapi proses disiplin ASN,” katanya,
Lebih lanjut, Ishaq menyampaikan selamat dan dukungan kepada plh Rekor UNM yang baru saja ditunjuk.
“Kami mengucapkan dukungan selamat kepada Prof Farida, kiranya beliau dapat melaksanakn tugas dan amanah dengan penuh tanggung jawab,” lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pelecehaan seksual tersebut dilaporkan oleh seorang dosen dan mahasiswa UNM kepada kementerian dan Polda Sulsel. Setalah menerima laporan, Kemendiktisaintek lalu membentuk tim investigasi untuk menindaklanjuti kasus ini.







