Ironi Pendidikan 2026: Anggaran Turun Rp100 Triliun demi MBG, Nasib Guru Honorer & PPPK Kian Terjepit

Wamanews.id, 2 Februari 2026 – Sektor pendidikan Indonesia tengah menghadapi masa “pancaroba” yang mengkhawatirkan pada awal tahun 2026. Di tengah gegap gempita peluncuran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas nasional, sebuah fakta pahit terungkap: anggaran pendidikan yang ditransfer ke daerah justru mengalami penyusutan drastis.
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) melaporkan bahwa penurunan alokasi dana pendidikan ini telah memicu krisis kesejahteraan bagi para pahlawan tanpa tanda jasa, khususnya guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan “geser anggaran” ini dinilai mulai memakan korban di berbagai pelosok daerah.
Akar persoalan ini terletak pada angka-angka dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Berdasarkan data yang dihimpun P2G, total transfer anggaran pendidikan ke daerah pada tahun ini tercatat sebesar Rp253,4 triliun.
Angka tersebut menunjukkan penurunan yang sangat signifikan jika dibandingkan dengan realisasi pada tahun 2025 yang mencapai Rp347,9 triliun. Artinya, terjadi pemotongan hampir Rp100 triliundalam skema transfer dana pendidikan ke pemerintah daerah.
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman, menegaskan bahwa kondisi ini membuat pemerintah daerah (Pemda) kehilangan ruang gerak untuk membiayai operasional sekolah dan kesejahteraan guru.
“Pemda sedang tercekik. Transfer ke daerah turun hampir Rp100 triliun. Dampaknya langsung dirasakan oleh mereka yang berada di garda terdepan pendidikan, yaitu para guru,” ujar Iman dalam keterangan resminya, Minggu (1/2/2026).
Penurunan anggaran ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan ancaman nyata bagi keberlangsungan hidup para guru. P2G mencatat berbagai laporan miris dari sejumlah daerah, mulai dari Sumatera hingga Nusa Tenggara.
Beberapa persoalan konkret yang muncul di lapangan antara lain:
- Larangan Mengajar: Sejumlah guru honorer dilaporkan dilarang bekerja kembali karena sekolah tidak lagi memiliki anggaran untuk membayar upah mereka.
- Gaji “Gorengan”: Guru PPPK paruh waktu di beberapa wilayah hanya menerima upah ratusan ribu rupiah, angka yang jauh dari kata layak untuk memenuhi kebutuhan hidup.
- Pemutusan Kontrak: Banyak guru PPPK yang kontraknya tidak diperpanjang karena Pemda tidak sanggup menanggung beban belanja pegawai pasca pemotongan transfer pusat.
Kasus-kasus memilukan ini dilaporkan terjadi di wilayah Musi Rawas, Dompu, Tuban, Blitar, hingga Deli Serdang. Situasi ini menciptakan ketidakpastian karier yang luar biasa bagi tenaga pendidik yang sudah mengabdi bertahun-tahun.
P2G juga menyoroti sikap Kementerian Keuangan yang dinilai kurang transparan dalam menyajikan data alokasi anggaran pendidikan. Menurut Iman, diagram rinci mengenai pembagian anggaran pendidikan yang ditransfer ke daerah kini semakin sulit diakses oleh publik.
“Padahal di situlah kunci masalah kita saat ini. Tanpa transparansi, kita tidak tahu ke mana sebenarnya uang tersebut dialihkan dan mengapa pendidikan harus menjadi korban,” tuturnya.
Tak hanya itu, P2G juga menagih janji Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) mengenai jaminan kesejahteraan bagi sekitar 237 ribu guru honorer. Ironisnya, dokumen resmi yang memuat pernyataan janji tersebut kini seolah sulit dilacak rimbanya, meninggalkan para guru dalam ketidakpastian hukum dan finansial.
Kondisi ini semakin diperparah dengan kebijakan di beberapa daerah yang mulai menghapus bantuan untuk sekolah swasta, seperti yang terjadi di Jawa Barat. Di lingkungan Kementerian Agama, nasib tunjangan bagi guru madrasah dan dosen juga belum menemui titik terang.
“Kita tidak sedang baik-baik saja. Guru di lingkungan negeri maupun swasta sama-sama merasakan dampak dari dinamika kebijakan anggaran ini. Jika kondisi ini dibiarkan, kualitas pendidikan nasional akan menjadi taruhannya,” tandas Iman.
P2G mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kembali skema anggaran pendidikan 2026 agar program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis tidak mengorbankan kesejahteraan guru yang menjadi fondasi utama mencerdaskan kehidupan bangsa.







