Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

Wajo

Kasus Narkoba Dominasi Jumlah Tahanan di Polres Wajo

Wamanews.id, 22 Agustus 2024 – Kasus penyalahgunaan narkoba kembali menjadi sorotan setelah data terbaru dari Polres Wajo menunjukkan dominasi kasus ini di antara para tahanan.

Dari total 46 tahanan yang saat ini mendekam di ruang tahanan Polres Wajo dan sejumlah Polsek jajaran, sebanyak 22 orang merupakan tersangka kasus narkoba.

Angka ini menunjukkan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Wajo masih menjadi masalah serius yang perlu mendapatkan perhatian serius dari semua pihak. Hal ini juga menjadi indikasi bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba yang telah dilakukan selama ini belum memberikan hasil yang optimal.

Untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam ruang tahanan, Polres Wajo secara rutin melakukan pengecekan. Kegiatan ini dilakukan untuk memantau kondisi kesehatan tahanan, melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang milik tahanan, serta mengantisipasi adanya upaya pelarian atau gangguan keamanan lainnya.

“Pengecekan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti upaya pelarian tahanan atau adanya barang terlarang di dalam ruang tahanan,” tegas Kasat Tahti Polres Wajo, Ipda Annas.

Dalam setiap pengecekan, petugas akan memeriksa seluruh bagian ruang tahanan, termasuk memeriksa barang-barang milik tahanan secara detail. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang seperti senjata tajam, handphone, atau narkoba yang dapat digunakan oleh tahanan untuk melakukan tindakan yang membahayakan.

Meskipun didominasi oleh kasus narkoba, kondisi kesehatan para tahanan secara keseluruhan dilaporkan dalam keadaan baik. Namun demikian, petugas tetap memberikan perhatian khusus terhadap tahanan yang memiliki kondisi kesehatan yang kurang baik. Bagi tahanan yang membutuhkan perawatan medis, pihak kepolisian akan segera merujuknya ke fasilitas kesehatan yang ada.

Kepada para tahanan, Kasat Tahti menghimbau agar mereka tetap menjaga ketertiban dan disiplin selama menjalani masa tahanan. Selain itu, para tahanan juga diimbau untuk menjaga kesehatan dan kebersihan diri, serta mengikuti aturan-aturan yang berlaku di dalam ruang tahanan.

“Kami berharap para tahanan dapat memanfaatkan waktu yang ada untuk memperbaiki diri dan tidak mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari,” ujar Ipda Annas.

Untuk mengatasi masalah penyalahgunaan narkoba, diperlukan upaya yang komprehensif dari berbagai pihak. Selain penegakan hukum, upaya pencegahan juga perlu dilakukan secara intensif, baik melalui pendidikan, sosialisasi, maupun pembinaan masyarakat.

Rincian Jumlah Tahanan

Berikut rincian jumlah tahanan di rutan Polres Wajo dan Rutan Polsek Jajaran:

1. Tahanan di rutan Polres Wajo sebanyak 39 orang, terdiri dari :
a) Reskrim : 9 orang.
– Laki-laki : 9 org
– Perempuan : –

b) Narkoba : 22 orang
– Laki-laki : 22 org.
– Perempuan : –

c) Titipan Polsek Takkalalla : 4 orang
– Laki-laki : 4 orang
– Perempuan : –

d) Titipan Polsek Pitumpanua : 1 orang
– Laki-laki : 1 orang
– Perempuan : –

e) Titipan Polsek Maniangpajo : 1 orang
– Laki-laki : 1 orang
– Perempuan : 1 orang

f) Titipan Polsek Majauleng : 2 orang
– Laki-laki : 2 orang
– Perempuan : –

2. Tahan di rutan Polsek Jajaran sebanyak 2 orang, terdiri dari :

a) Rutan Polsek Sabbangparu : 2 Orang
– Laki -laki : 2 Orang
– Perempuan : –

b) Tahanan di titip di rutan Kelas 2 B Sengkang : 5 orang
– Laki-laki : 5 orang
– Perempuan : –

Penulis: Nada Gamara
Editor: Ardan

Penulis

Related Articles

Back to top button