Wujudkan Wajo Ramah Anak, Bapemperda DPRD Kebut Perubahan Perda KLA Target Paripurna Januari 2026

Wamanews.id, 9 Januari 2026 – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Wajo mulai tancap gas di awal tahun 2026. Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat perlindungan terhadap generasi muda, Bapemperda menggelar rapat kerja khusus untuk membahas rencana Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah (Perda) tentang Kabupaten Layak Anak (KLA).
Rapat kerja strategis ini berlangsung di Ruang Paripurna Mini Gedung DPRD Wajo pada Kamis, 8 Januari 2026. Pertemuan ini menandai dimulainya agenda awal Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026 yang diinisiasi langsung oleh Bapemperda.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Wajo, Amran didampingi Wakil Ketua Bapemperda Asri Jaya A. Latief. Turut hadir memberikan masukan sejumlah anggota Bapemperda, di antaranya Herman Arif, Andi Sumange Alam, Andi Rustam, dan Junaidi Muhammad.
Dalam pengantarnya, Amran menegaskan bahwa perubahan Perda KLA bukan sekadar urusan administratif, melainkan sebuah kebutuhan mendesak yang bersifat strategis. Dinamika kebijakan perlindungan anak di tingkat nasional dan kebutuhan penguatan implementasi di tingkat lokal menuntut regulasi yang lebih segar dan relevan.
“Kami mendorong agar pengajuan Ranperda inisiasi ini dapat dilakukan secepat mungkin sejak Januari 2026. Tujuannya agar regulasi yang ada benar-benar menjawab kondisi faktual di lapangan serta mampu memperkuat perlindungan anak di Kabupaten Wajo secara sistematis,” tegas Amran.
Pembahasan dalam rapat tersebut berlangsung dinamis dan konstruktif. Para wakil rakyat yang hadir memberikan berbagai perspektif agar Perda KLA nantinya tidak hanya menjadi “macan kertas”, tetapi menjadi instrumen hukum yang inklusif dan aplikatif.
- Junaidi Muhammad menyoroti pentingnya penyesuaian regulasi dengan kebutuhan aktual masyarakat. Menurutnya, perubahan zaman membawa tantangan baru bagi anak-anak, sehingga aturan hukum harus mampu memitigasi risiko tersebut.
- Asri Jaya A. Latief (Wakil Ketua Bapemperda) menekankan pada penguatan fungsi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak. Ia menilai instrumen ini adalah kunci utama dalam memastikan setiap hak anak di Wajo terpenuhi secara nyata.
- Herman Arif menyampaikan harapannya agar Perda ini mampu mengakselerasi status Kabupaten Layak Anak secara berkelanjutan, bukan sekadar mengejar predikat atau penghargaan sesaat.
- Andi Rustam memberikan penekanan pada aspek kualitas. Ia berharap regulasi yang lahir berdampak langsung dan dirasakan manfaatnya oleh anak-anak di pelosok Wajo, bukan hanya di wilayah perkotaan.
Bapemperda DPRD Wajo telah menyusun jadwal yang cukup ketat agar regulasi ini segera rampung. Targetnya, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan ini akan dibawa ke Paripurna Internal DPRD pada minggu kedua Januari 2026.
Langkah selanjutnya adalah pendalaman materi secara komprehensif oleh Panitia Khusus (Pansus) yang direncanakan berlangsung pada minggu ketiga Januari. Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, Perda KLA yang baru ini ditargetkan dapat ditetapkan secara resmi pada periode Februari – Maret 2026. Selain fokus pada Perda KLA, rapat kerja ini juga merumuskan arah kebijakan
Bapemperda sepanjang tahun 2026. Beberapa poin utama dalam rencana kerja tahunan tersebut meliputi:
- Evaluasi Berkala Perda: Melakukan pemantauan terhadap efektivitas Perda yang telah ditetapkan sebelumnya.
- Penyebarluasan Propemperda 2026: Memastikan masyarakat mengetahui rencana pembentukan hukum daerah yang sedang berjalan.
- Penguatan Pengawasan: Meningkatkan fungsi pengawasan DPRD terhadap implementasi Perda oleh pihak eksekutif di lapangan.
Melalui langkah proaktif ini, DPRD Wajo berupaya menghadirkan produk hukum yang responsif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. Mewujudkan Wajo sebagai Kabupaten Layak Anak adalah investasi jangka panjang untuk mencetak generasi masa depan yang berkualitas dan terlindungi.







