Kadis Diberhentikan, Kantor Dukcapil Soppeng Viral Kosong Melongpong Tanpa Pegawai

Wamanews.id, 24 Juni 2026 – Jagat media sosial di Sulawesi Selatan kembali dihebohkan oleh sebuah rekaman video viral yang memperlihatkan kondisi memprihatinkan di salah satu instansi pelayanan publik. Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Soppeng dilaporkan kosong melongpong tanpa adanya aktivitas dari para pegawai maupun staf yang bertugas.
Kondisi tersebut langsung memicu gelombang sorotan tajam dari masyarakat luas. Pasalnya, kelumpuhan aktivitas di kantor pelayanan administrasi kependudukan tersebut terjadi sesaat setelah adanya kebijakan mendadak berupa pemberhentian Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Soppeng dari jabatannya. Dampak dari kekosongan tersebut, puluhan warga yang datang dari berbagai pelosok daerah untuk mengurus berkas penting terpaksa menelan kekecewaan.
Mengutip laporan investigasi dan pemantauan dari detikSulsel pada Rabu (24/6/2026), video yang beredar luas di platform digital tersebut memperlihatkan ruang tunggu pelayanan, bilik loket pendaftaran, hingga meja-meja kerja aparatur sipil negara (ASN) yang sepi dan ditinggalkan begitu saja pada jam kerja aktif.
Berdasarkan narasi yang berkembang di lapangan, situasi tidak biasa ini mulai terlihat sejak pagi hari pasca-pengumuman resmi mengenai pencopotan jabatan pucuk pimpinan di Dinas Dukcapil Soppeng. Warga yang mengantre untuk melakukan pengurusan dokumen vital seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), hingga Akta Kelahiran mengaku telantar tanpa mendapatkan kepastian atau kejelasan dari pihak instansi.
Absennya para pegawai di meja kerja mereka memicu spekulasi di tengah masyarakat mengenai adanya aksi mogok kerja atau bentuk solidaritas internal ASN pasca-pemberhentian sang Kadis. Kendati demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi mengenai alasan pasti di balik hilangnya para staf pelayanan dari kantor dinas tersebut.
Kondisi ini disayangkan oleh banyak pihak, mengingat Dukcapil merupakan salah satu garda terdepan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan dasar kepada warga negara. Berhentinya operasional kantor secara mendadak dinilai sangat merugikan efisiensi waktu dan materi masyarakat yang membutuhkan penanganan dokumen cepat.
Sengkarut yang terjadi di internal Dukcapil Soppeng ini diharapkan segera mendapat penanganan serius dari Bupati Soppeng dan jajaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat. Pengamat kebijakan publik daerah menegaskan bahwa konflik internal atau pergantian jabatan struktural di tubuh birokrasi sama sekali tidak boleh mengorbankan kepentingan hak pelayanan masyarakat.
Guna meredam polemik yang menggelinding bak bola salju di ruang digital, pemerintah daerah didesak untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas yang baru dalam waktu singkat. Langkah cepat ini dinilai krusial untuk mengambil alih komando organisasi dan mengembalikan fungsi pelayanan publik agar berjalan normal seperti sedia kala.
Masyarakat Soppeng kini menanti langkah konkret dari otoritas berwenang untuk menyelesaikan kemelut birokrasi ini secara transparan, akuntabel, dan mengutamakan pemulihan hak-hak sipil warga yang sempat terganggu.






