Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

Nasional

Geger! Kapal Filipina Bawa 1,9 Ton Sianida Terdampar di Gorontalo Utara, Awak Kapal Kabur 

Wamanews.id, 28 April 2026 – Keheningan warga di pesisir Kabupaten Gorontalo Utara mendadak pecah setelah sebuah kapal jenis fiber panboat ditemukan terdampar dalam kondisi tak bertuan. Namun, yang membuat geger bukan sekadar kondisi kapalnya, melainkan muatan “maut” yang tersimpan di dalamnya. Polda Gorontalo mengonfirmasi telah mengamankan setidaknya 1,9 ton racun jenis sianida dari kapal misterius asal Filipina tersebut.

Penemuan ini menjadi alarm keras bagi pengawasan pintu masuk perairan di wilayah Sulawesi, mengingat sianida merupakan zat kimia berbahaya yang peredarannya diawasi sangat ketat. Kapal tersebut ditemukan terombang-ambing hingga akhirnya kandas di wilayah Kecamatan Sumalata Timur, sebuah area yang memang berbatasan langsung dengan perairan terbuka.

Kejadian ini bermula pada Senin, 13 April 2026, ketika warga Desa Motihelumo melihat sebuah kapal fiber dengan desain khas panboat terdampar di bibir pantai. Merasa ada yang janggal karena tidak ada aktivitas dari awak kapal, warga kemudian melaporkan temuan tersebut kepada pihak berwajib.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh jajaran Polda Gorontalo, petugas menemukan tumpukan karung yang mencurigakan di dalam palka kapal. Tak tanggung-tanggung, terdapat 39 karung berisi bahan kimia berbahaya. Setelah dilakukan identifikasi, zat tersebut dipastikan adalah sianida dengan berat masing-masing karung mencapai 50 kilogram.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Desmont Harjendro, membenarkan temuan fantastis tersebut dalam keterangan resminya pada Senin (27/4/2026). Ia menyebutkan bahwa kapal tersebut diduga kuat menyeberang dari Filipina sebelum akhirnya terdampar di wilayah hukum Indonesia.

“Ya benar, ada 39 karung sianida dengan total berat kurang lebih 1,9 ton yang diangkut menggunakan kapal terdampar tersebut,” ungkap Kombes Desmont.

Misteri menyelimuti penemuan ini karena saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan satu pun orang di atas kapal. Para Anak Buah Kapal (ABK) diduga telah menyadari posisi mereka yang terancam dan memilih untuk melarikan diri sebelum aparat keamanan mencapai titik koordinat kapal terdampar.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran intensif terhadap para awak kapal tersebut. Identitas kapal dan jejak pelarian awaknya tengah didalami melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk kemungkinan adanya jaringan gelap distribusi bahan kimia ilegal di wilayah Sulawesi.

“ABK dari kapal tersebut melarikan diri dan meninggalkan kapal yang terdampar. Saat ini kami terus melakukan pengejaran dan pengembangan kasus,” tambah Desmont.

Tabel: Detail Barang Bukti dan Lokasi Kejadian

Komponen InformasiDetail Keterangan
Jenis KapalFiber Panboat (Asal Filipina)
Lokasi TerdamparDesa Motihelumo, Sumalata Timur, Gorontalo Utara
Muatan BerbahayaSianida (39 Karung)
Total Berat± 1,9 Ton (1.950 Kg)
Status Awak KapalMelarikan Diri (Buron)
PelanggaranTindak Pidana Kepabeanan

Penyelundupan bahan kimia berbahaya ini bukan perkara main-main. Polda Gorontalo telah menetapkan kasus ini sebagai tindak pidana di bidang kepabeanan. Para pelaku yang nantinya tertangkap akan dijerat dengan Pasal 102 huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.

Jika terbukti bersalah, para pelaku terancam hukuman penjara yang sangat lama serta denda yang bisa membuat bangkrut. Berikut adalah rincian ancamannya:

  • Pidana Penjara: Paling lama 10 (sepuluh) tahun.
  • Pidana Denda: Paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak mencapai Rp 5 miliar.

Jeratan hukum ini diberikan karena penyelundupan barang tanpa dokumen resmi melalui jalur laut ilegal sangat merugikan negara dan membahayakan keselamatan publik.

Meski polisi masih mendalami motif dan tujuan pengiriman, jumlah 1,9 ton sianida menimbulkan spekulasi mengenai potensi penggunaannya. Di wilayah Sulawesi, sianida kerap disalahgunakan untuk aktivitas ilegal yang merusak lingkungan, seperti penangkapan ikan dengan racun (destructive fishing) atau proses pemurnian emas pada Tambang Emas Tanpa Izin (PETI).

Keberadaan sianida dalam skala besar ini tentu menjadi ancaman serius bagi ekosistem laut jika sampai bocor ke perairan. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di pesisir pantai, guna mencegah masuknya barang-barang ilegal yang dapat merusak lingkungan dan mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Penulis

Related Articles

Back to top button