Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

Nasional

Farhat Abbas Laporkan Denny Sumargo! Ada Ujaran Kebencian Terhadap Suku Bugis

Wamanews.id, 8 November 2024 – Perseteruan antara pengacara Farhat Abbas dan aktor sekaligus mantan pebasket Denny Sumargo semakin memanas. Farhat Abbas, yang merasa harga dirinya dilanggar, memutuskan untuk mengambil langkah hukum dan melaporkan Denny Sumargo ke pihak kepolisian.

Farhat menjelaskan bahwa laporannya ini bukan untuk membalas dendam, tetapi untuk menegakkan harga dirinya yang ia nilai telah terinjak.

Dalam pernyataannya di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (7/11/2024), Farhat Abbas menyampaikan bahwa persoalan yang ia hadapi dengan Denny Sumargo bukanlah masalah fisik atau adu otot, melainkan soal etika dan harga diri.

“Saya menepati pertandingan hari ini bukan pertandingan otot, tapi pertandingan otak. Bukan salah benar, tapi etika,” ujar Farhat. Ia menegaskan bahwa bagi dirinya, harga diri tidak bisa dipertahankan dengan senjata atau kekerasan, tetapi melalui tindakan yang bermartabat dan intelektual.

Farhat merasa keberatan atas tindakan Denny Sumargo yang menurutnya telah bertindak tidak sopan ketika tiba-tiba datang ke rumahnya. Farhat mengaku bahwa orang tuanya pun kaget melihat sikap Denny Sumargo saat bertandang.

Selain itu, Farhat mengklaim bahwa Denny mengeluarkan pernyataan yang dianggapnya sebagai ujaran kebencian terhadap suku Bugis, yang notabene merupakan suku asal Farhat Abbas.

“Aku bukan Jawa, bukan Sulawesi, bukan Maluku, Sunda, Papua, tapi aku Indonesia. Semangat aku Indonesia itu yang tidak dimiliki. Bahkan ketika saya mengatakan saya orang Bugis,” tutur Farhat. Pernyataan tersebut, menurutnya, seharusnya dilihat sebagai bentuk identitas nasional yang mencerminkan kebhinekaan, bukan dijadikan dasar untuk mengeluarkan pernyataan bernada diskriminatif.

Didampingi oleh tim kuasa hukumnya, yang dipimpin oleh Krishna Murti, Farhat Abbas melaporkan Denny Sumargo dengan dasar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Farhat melalui kuasa hukumnya menyatakan bahwa Denny Sumargo diduga telah melanggar undang-undang tersebut dan bisa menghadapi ancaman hukuman hingga lima tahun penjara jika terbukti bersalah.

“Kita memutuskan untuk melaporkan Denny Sumargo. Dan hari ini sudah resmi kita laporkan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008,” kata Krishna Murti di Polres Metro Jakarta Selatan. Krishna menambahkan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian dan proses hukum akan segera berjalan untuk menentukan apakah ada unsur pelanggaran dalam tindakan yang dilakukan Denny Sumargo.

Perseteruan antara Farhat Abbas dan Denny Sumargo bermula dari kedatangan Denny yang tiba-tiba di rumah Farhat. Farhat merasa keberatan dengan cara Denny berkunjung tanpa izin, yang menurutnya menunjukkan sikap tidak sopan. Tidak hanya itu, Farhat juga mengungkapkan bahwa perilaku Denny membuat orang tuanya terganggu. Farhat menganggap hal ini sebagai bentuk penghinaan terhadap dirinya dan keluarganya.

Dalam pandangan Farhat, insiden ini bukan hanya masalah pribadi, tetapi juga menjadi masalah sosial dan budaya yang menyinggung rasa kebersamaan sebagai bangsa Indonesia. Farhat menginginkan agar kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga etika dan saling menghormati, terutama di tengah keberagaman suku dan budaya yang ada di Indonesia.

Sebelumnya, upaya mediasi sempat dilakukan antara Farhat Abbas dan Denny Sumargo, tetapi sayangnya tidak menghasilkan kesepakatan damai. Farhat menilai, langkah hukum adalah jalan terbaik untuk menuntaskan masalah ini dengan baik. Meskipun sempat ada niat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, namun menurut Farhat, hal ini tidak lagi memungkinkan setelah sikap Denny yang dianggapnya telah melewati batas.

Bagi Farhat, laporan polisi ini bukanlah bentuk balas dendam, tetapi sebagai cara untuk mempertahankan harga diri yang menurutnya telah dilecehkan oleh Denny.

“Bukan dengan cara mempermalukan orang, mengetuk rumah orang dengan cara yang tidak benar,” tambahnya. Farhat berharap agar tindakan ini dapat menjadi contoh bahwa menjaga harga diri dan etika dalam bermasyarakat adalah hal yang penting.

Perseteruan antara Farhat Abbas dan Denny Sumargo menarik perhatian luas dari publik. Banyak yang menilai bahwa konflik ini bisa menjadi refleksi bagi masyarakat dalam berperilaku dan berkomunikasi, terutama ketika melibatkan isu etnis dan harga diri. Beberapa pihak juga berpendapat bahwa seharusnya permasalahan ini bisa diselesaikan tanpa harus melalui jalur hukum, mengingat besarnya dampak yang dapat ditimbulkan terhadap kedua belah pihak.

Namun, dengan adanya laporan resmi dari Farhat Abbas dan dukungan dari tim kuasa hukumnya, proses hukum dipastikan akan terus berjalan. Publik kini menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus ini dan apakah terdapat bukti kuat yang mendukung tuduhan diskriminasi rasial terhadap Denny Sumargo.

Laporan yang dilayangkan Farhat Abbas terhadap Denny Sumargo menjadi pengingat akan pentingnya etika dan rasa saling menghormati dalam bermasyarakat.

Langkah hukum ini diambil bukan sekadar untuk menyelesaikan konflik pribadi, tetapi juga sebagai bentuk pembelajaran bagi publik mengenai pentingnya menjaga harga diri tanpa harus melibatkan kekerasan. Farhat Abbas berharap agar kasus ini dapat menjadi contoh bahwa dalam menjaga harga diri, etika dan hukum harus tetap diutamakan.

Penulis: Nada Gamara
Editor: Ardan

Penulis

Related Articles

Back to top button