Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

Nasional

Honorer Tak Usah Khawatir, Ada Jalan Jadi PPPK

Wamanews.id, 16 November 2024 – Rencana penghapusan tenaga non-ASN pada tahun 2025 tentu menimbulkan kekhawatiran bagi para honorer. Namun, pemerintah telah menyiapkan solusi untuk mengatasi hal ini.

Salah satunya adalah dengan membuka peluang bagi honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Dalam upaya mengakomodir seluruh tenaga honorer, pemerintah telah membuka pendaftaran Calon ASN (CASN) tahun ini, baik untuk CPNS maupun PPPK. Khusus untuk PPPK, ada dua tahap pendaftaran dengan prioritas yang berbeda. Tahap pertama diprioritaskan bagi pelamar prioritas seperti eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) dan tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.

Sementara itu, untuk PPPK periode kedua, khusus diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah. Bagi honorer yang tidak lolos dalam seleksi PPPK penuh waktu, pemerintah telah menyiapkan skema PPPK paruh waktu.

Meskipun ditawarkan sebagai solusi alternatif, menjadi PPPK paruh waktu tetap memiliki persyaratan yang harus dipenuhi. Tenaga honorer yang ingin menjadi PPPK paruh waktu wajib mengikuti seluruh rangkaian seleksi yang telah ditetapkan. Meski begitu, skema PPPK paruh waktu ini diharapkan dapat menjadi angin segar bagi honorer yang belum beruntung lolos menjadi PPPK penuh waktu.

Apa itu PPPK Paruh Waktu?

PPPK paruh waktu merupakan bentuk kepegawaian yang memberikan fleksibilitas bagi pegawai. Dengan status PPPK paruh waktu, seorang pegawai akan memiliki jam kerja yang lebih singkat dibandingkan dengan PPPK penuh waktu. Selain itu, besaran pendapatan yang diterima juga akan berbeda.

Keuntungan Menjadi PPPK Paruh Waktu

  • Meskipun berstatus paruh waktu, PPPK paruh waktu tetap tergolong sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini memberikan sejumlah keuntungan seperti jaminan sosial dan tunjangan lainnya.
  • Jam kerja yang lebih singkat memungkinkan PPPK paruh waktu untuk menyeimbangkan pekerjaan dengan kehidupan pribadi.
  • PPPK paruh waktu tetap memiliki peluang untuk mengembangkan karirnya.

Meskipun menawarkan banyak keuntungan, skema PPPK paruh waktu juga memiliki beberapa tantangan. Salah satunya adalah terkait dengan besaran gaji yang diterima. PPPK paruh waktu umumnya akan mendapatkan gaji yang lebih rendah dibandingkan dengan PPPK penuh waktu.

Dengan adanya skema PPPK paruh waktu, diharapkan dapat memberikan kepastian bagi tenaga honorer. Skema ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengingat PPPK paruh waktu memiliki kompetensi yang telah teruji.

Penulis: Nada Gamara
Editor: Ardan

Penulis

Related Articles

Back to top button