Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

Nasional

Nasib PPPK di Ujung Tanduk, Wapres Gibran Pasang Badan: “Jangan Sampai Ada yang Dirumahkan!” 

Wamanews.id, 8 April 2026 – Ketidakpastian menyelimuti ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya kategori Paruh Waktu, di berbagai daerah. Isu keterbatasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) memicu rencana sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) untuk merumahkan para tenaga kontrak tersebut. Namun, angin segar berembus dari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, memberikan pernyataan tegas terkait kemelut tersebut saat melakukan kunjungan kerja di NTT pada Senin (6/4/2026). Gibran memastikan bahwa pemerintah pusat sedang bergerak cepat untuk mencari jalan keluar bagi kesejahteraan PPPK dan tenaga honorer yang terancam pemberhentian.

Dalam kunjungannya tersebut, Gibran mengungkapkan bahwa dirinya sangat memahami beban berat yang dipikul oleh para guru dan tenaga kontrak di daerah. Ia menegaskan bahwa opsi merumahkan pegawai, terutama di sektor pendidikan, bukanlah solusi yang tepat bagi bangsa.

“Untuk guru-guru, saya tahu sekarang masih banyak kekurangan, tetapi ini terus kita coba carikan solusinya, terutama untuk PPPK dan honorer,” ujar Gibran sebagaimana dikutip dari siaran resmi Sekretariat Wakil Presiden.

Pernyataan paling krusial yang disampaikan Gibran adalah instruksi langsung agar tidak ada kebijakan pemutusan hubungan kerja bagi para tenaga PPPK Paruh Waktu. Dengan nada bicara yang tenang namun tegas, ia menyatakan, “Intinya adalah jangan sampai ada yang dirumahkan.”

Menyadari bahwa kendala utama di daerah adalah persoalan finansial, Gibran menjelaskan bahwa pemerintah pusat tidak membiarkan Pemda berjuang sendirian. Langkah mitigasi telah diambil dengan melibatkan kementerian-kementerian kunci guna menyelaraskan kebutuhan daerah dengan kemampuan anggaran negara.

Gibran mengungkapkan bahwa koordinasi intensif telah dilakukan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal ini dilakukan untuk mendiskusikan skema pembiayaan yang memungkinkan para pegawai tetap bekerja tanpa membebani keuangan daerah secara berlebihan.

“Makanya, kemarin kami mengirimkan perwakilan dari Kemendagri dan Kemenkeu untuk berdiskusi panjang dengan Pak Gubernur (NTT),” tambah Wapres. Langkah ini diharapkan menjadi blueprint atau percontohan bagi daerah lain yang mengalami kendala serupa.

Ringkasan Poin Penting Pernyataan Wapres

Poin UtamaDetail Kebijakan
Status PegawaiPPPK Paruh Waktu dan Honorer diprioritaskan tetap bekerja.
Instruksi PusatLarangan keras bagi Pemda untuk merumahkan pegawai karena anggaran.
Lembaga TerlibatKemendagri, Kemenkeu, dan Pemerintah Provinsi NTT.
Fokus UtamaSektor pendidikan dan kesejahteraan guru di daerah terpencil.

Suara dari lapangan mengonfirmasi betapa gentingnya situasi ini. Di sela kunjungan Wapres, seorang guru dari SD Inpres Kaniti, Yuliana, menyampaikan kekhawatirannya secara langsung. Sebagai Wakil Kepala Sekolah, ia memaparkan dampak nyata jika rencana perumahan pegawai benar-benar terjadi.

“Izin kami sampaikan keluhan kami, kalau bisa guru PPPK jangan dirumahkan, karena di sini ada 10 orang,” pinta Yuliana kepada Gibran.

Menurutnya, keberadaan 10 tenaga PPPK tersebut adalah tulang punggung operasional di SD Inpres Kaniti. Jika mereka diberhentikan, proses belajar mengajar dipastikan akan terganggu secara sistemik. “Kalau 10 orang dirumahkan, otomatis pendidikan di SD Inpres Kaniti terganggu sekali,” pungkasnya dengan nada penuh harap.

Janji Wapres Gibran ini membawa harapan besar bagi stabilitas pendidikan di NTT dan seluruh Indonesia. Kejelasan status dan kepastian penghasilan bagi guru serta tenaga kontrak merupakan syarat mutlak bagi terciptanya ekosistem pendidikan yang berkualitas.

Publik kini menanti realisasi dari diskusi panjang antara Kemendagri, Kemenkeu, dan Pemerintah Daerah. Harapannya, solusi administratif dan finansial dapat segera diputuskan agar para pahlawan tanpa tanda jasa ini bisa kembali fokus menjalankan tugasnya tanpa dihantui rasa takut kehilangan pekerjaan. 

Penulis

Related Articles

Back to top button