Ekspor Sulsel Terancam ‘KO’, Jurus Tarif Impor AS Bikin Pengusaha Ketar-Ketir Soal Nasib Karyawan

Wamanews.id, 11 April 2025 – Industri ekspor di Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah dilanda kecemasan menyusul kebijakan terbaru Amerika Serikat (AS) yang memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen untuk produk asal Indonesia. Kebijakan yang dianggap proteksionis ini dikhawatirkan akan memberikan pukulan telak bagi volume ekspor dan berpotensi menimbulkan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di berbagai sektor.
Ketua Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), Arief R Pabettingi, menyampaikan kekhawatiran mendasarnya terkait dampak kebijakan tarif ini. Menurutnya, kenaikan tarif yang signifikan akan secara langsung mengurangi daya saing produk ekspor Indonesia di pasar Amerika Serikat. “Adanya tarif 32 persen ini jelas akan membuat komoditi ekspor kita menjadi kurang menarik bagi pembeli di AS,” katanya Jumat (11/4/2025).
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa ekspor Indonesia ke AS pada dua bulan pertama tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Namun, Arief mengingatkan bahwa tren positif ini bisa berbalik arah dengan adanya kebijakan tarif baru ini. Komoditas seperti tekstil, produk perikanan, elektronik, dan kopi menjadi andalan ekspor Indonesia ke AS selama ini.
Khusus untuk Sulsel, Arief menjelaskan bahwa kontribusi ekspor ke AS memang tidak sebesar ke negara-negara lain seperti China, Jepang, Malaysia, Vietnam, dan negara-negara Eropa. Sektor perikanan, terutama ekspor ikan tuna, udang, dan ikan filet, menjadi andalan utama Sulsel di pasar AS. “Nilai ekspor Sulsel ke Amerika memang relatif kecil. Kalau dari sisi volume kontainer, paling banyak kita bisa mengirim sekitar 10 kontainer per bulan,” ungkapnya.
Meskipun nilai ekspor Sulsel ke AS tidak dominan secara nasional, Arief menekankan bahwa dampak kenaikan tarif ini tetap akan terasa. Kenaikan biaya impor akan membuat harga produk Sulsel menjadi lebih mahal di pasar AS, sehingga mengurangi daya saing dan berpotensi menurunkan volume ekspor. “Ketika produk kita tiba di Amerika harganya sudah naik 32 persen, tentu pembeli akan berpikir dua kali. Ini akan sangat merugikan pengusaha,” jelasnya.
Lebih lanjut, Arief mewanti-wanti bahwa penurunan volume ekspor akan berimplikasi langsung pada sektor ketenagakerjaan. Ia mencontohkan situasi sulit yang dialami oleh perusahaan tekstil seperti Siritex, di mana kebijakan tarif AS ini bisa menjadi pukulan tambahan yang berujung pada pengurangan karyawan. “Kebijakan tarif ini bisa menjadi pemicu atau memperparah kondisi perusahaan yang sudah kesulitan. Ujung-ujungnya, PHK menjadi opsi yang sulit dihindari,” katanya.
“Kita tidak berharap akan terjadi PHK massal, tetapi potensi peningkatan angka pengangguran di Sulsel akibat kebijakan ini sangat besar. Para pekerja di sektor-sektor yang berorientasi ekspor ke AS berada dalam situasi yang tidak pasti,” pungkas Arief. Para pelaku usaha di Sulsel berharap pemerintah pusat dapat segera mengambil langkah-langkah diplomatis dan mencari solusi alternatif untuk melindungi kepentingan ekspor nasional dan mencegah terjadinya gelombang PHK yang merugikan perekonomian daerah.







