Duo Amran Resmi Mendaftar di Pilkada Wajo, Diiringi Ribuan Pendukung Menggunakan Bemor

Wamanews.id, 30 Agustus 2024 – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Wajo yang dinantikan, Dr. H. Amran Mahmud dan H. Amran, atau yang akrab disapa Pammase, akhirnya resmi mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada 2024 di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Wajo pada Kamis (29/8/2024).
Kedatangan pasangan ini ke kantor KPU Wajo menjadi sorotan publik. Mereka tiba diiringi ribuan pendukung dan simpatisan yang setia mengawal dengan menggunakan becak motor (bemor). Penggunaan bemor sebagai kendaraan pengangkut massa ini bukan hanya sekadar moda transportasi, tetapi juga menjadi simbol kearifan lokal dan upaya mendekatkan diri dengan masyarakat.
“Kami memilih menggunakan bemor sebagai bentuk penghormatan kepada masyarakat Wajo, karena ini adalah kendaraan yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari mereka,” ujar Amran Mahmud dalam konferensi pers usai pendaftaran.
Kedatangan pasangan Pammase disambut hangat oleh Ketua KPU Wajo beserta jajarannya. Amran Mahmud menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan yang baik dan berharap proses verifikasi berkas dapat berjalan lancar.
“Kami telah menjalankan program kerja selama lima tahun terakhir, dan kami ingin melanjutkan program-program tersebut untuk membawa Wajo ke arah yang lebih baik,” tegas Amran Mahmud.
Dalam visi misi Pammase, Wajo akan terus dikembangkan menjadi daerah yang berkarakter, berkemajuan, dan modern. Seluruh sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga penegakan hukum, akan terus ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Ketua KPU Wajo, Andi Rahmat Munawar, menyatakan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan adil kepada seluruh pasangan calon. KPU akan memastikan bahwa proses Pilkada 2024 berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Wajo untuk menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 November 2024 mendatang,” ajak Rahmat Munawar.
Setelah mendaftar, pasangan Pammase akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar pada tanggal 31 Agustus hingga 1 September 2024. Hasil pemeriksaan kesehatan ini menjadi salah satu syarat penting untuk dapat ditetapkan sebagai calon peserta Pilkada.
Penulis: Nada Gamara
Editor: Ardan







