DPRD Wajo Setujui Perubahan APBD 2024 dengan Fokus Pelayanan Publik
Wamanews.id, 27 Agustus 2024 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.
Persetujuan tersebut diberikan melalui rapat paripurna yang digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, dengan pimpinan rapat oleh Ketua DPRD Wajo, Andi Alauddin Palaguna, bersama Wakil Ketua I, Firmansyah Perkesi, dan Wakil Ketua II, Andi Senurdin Husaini.
Ketua Badan Legislasi DPRD Wajo, Ir Junaedi Muhammad, menyampaikan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD.
Proses perubahan ini melibatkan penilaian komprehensif oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Wajo. Tujuan dari perubahan ini adalah untuk menyesuaikan alokasi anggaran dengan prioritas yang lebih efektif dan efisien, terutama dalam peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Wajo.
Dalam perubahan APBD 2024 ini, terdapat peningkatan signifikan pada beberapa pos anggaran. Salah satu perubahan terbesar terlihat pada Pendapatan Daerah yang mengalami kenaikan sebesar Rp 6,65 miliar.
Sementara itu, Belanja Daerah juga mengalami peningkatan yang cukup besar, mencapai Rp 127,91 miliar. Selain itu, Penerimaan Pembiayaan juga melonjak drastis dari Rp 5 miliar menjadi Rp 126,25 miliar.
Peningkatan anggaran ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas daerah dalam melaksanakan berbagai program strategis yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam hal ini, DPRD Kabupaten Wajo bersama TAPD berkomitmen untuk memastikan bahwa alokasi anggaran yang ditingkatkan benar-benar digunakan secara optimal demi mencapai hasil yang maksimal.
Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Wajo juga mengajukan beberapa rekomendasi strategis untuk memaksimalkan penggunaan anggaran yang telah disetujui. Salah satu rekomendasi utama adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi pajak dan retribusi daerah.
DPRD mengharapkan peningkatan ini dapat dilakukan dengan lebih optimal, termasuk melalui pemanfaatan teknologi seperti e-catalog untuk produk UKM, yang tidak hanya mendukung pendapatan daerah tetapi juga kesejahteraan masyarakat setempat.
Selain itu, sektor kesehatan juga menjadi prioritas utama dalam perubahan APBD ini. Alokasi anggaran tambahan telah disetujui untuk penyediaan sarana dan prasarana di RSUD Lamaddukelleng, termasuk pengadaan alat hemodialisis yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Selain itu, peningkatan sumber daya manusia di sektor kesehatan juga mendapatkan perhatian khusus, dengan harapan pelayanan kesehatan di Kabupaten Wajo dapat semakin baik dan merata.
DPRD Kabupaten Wajo juga menekankan pentingnya mempercepat pelaksanaan program-program strategis yang telah direncanakan. Beberapa program penting yang mendapat rekomendasi khusus termasuk penerbitan sertifikat tanah untuk fasilitas umum.
Hal ini dinilai penting untuk mempercepat legalisasi aset-aset daerah yang dapat mendukung pembangunan infrastruktur secara lebih efisien.
Selain itu, penataan area parkir juga menjadi salah satu fokus untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi di pusat-pusat keramaian di Kabupaten Wajo. Tidak hanya itu, pembangunan sarana olahraga juga mendapat perhatian khusus dalam rangka persiapan Kabupaten Wajo sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026.
Program-program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Wajo serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Ir Junaedi Muhammad, Ketua Badan Legislasi DPRD Wajo, menyampaikan harapannya agar seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik pada tahun anggaran 2024.
Ia menekankan bahwa keberhasilan implementasi anggaran yang telah ditetapkan sangat bergantung pada kerjasama yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat.
Rapat paripurna ini menjadi momen penting, terutama karena merupakan rapat paripurna terakhir bagi anggota DPRD Wajo periode 2019-2024. Rapat ini dihadiri oleh Pejabat Bupati Wajo, Andi Bataralifu, serta berbagai unsur Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Camat.
Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap keputusan yang diambil dan komitmen bersama untuk memastikan bahwa perubahan APBD 2024 dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Wajo.
Dengan adanya perubahan APBD ini, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Wajo akan semakin meningkat, sejalan dengan visi daerah untuk menciptakan kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat.
Penulis: Nada Gamara
Editor: Ardan