Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

Wajo

DPRD Wajo Bahas Kepastian Jabatan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga

Wamanews.id, 26 September 2024 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu, 25 September 2024, untuk membahas kepastian posisi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Plt Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata.

Rapat ini menjadi sorotan karena kedua jabatan Plt tersebut telah melebihi batas waktu yang ditentukan, yaitu 2×3 bulan, tanpa ada kejelasan atau pengangkatan pejabat definitif.

Aspirasi untuk membahas masalah ini diajukan oleh Pelita Hukum Independen (PHI), sebuah organisasi yang aktif mengawasi kebijakan publik dan tata kelola pemerintahan. PHI menyampaikan keprihatinan terkait status jabatan yang tak kunjung pasti, mengingat pentingnya posisi kepala dinas dalam mendukung jalannya program-program pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, pemuda, olahraga, dan pariwisata.

RDP tersebut dipimpin oleh Anggota DPRD Wajo, Risman Lukman, yang didampingi oleh sejumlah anggota dewan lainnya, yakni Ambo Dalle, Andi Muhammad Akbar, dan Alif Kurniawan. Rapat ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wajo, Armayani, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM), Syamsul Bahri, Sekretaris DPRD Wajo, Saenal Hayat, Kabag Legislasi dan Persidangan, Bayu Otomo Putra, serta perwakilan dari PHI.

Dalam pembukaan rapat, Risman Lukman menjelaskan bahwa pembahasan mengenai jabatan Plt yang melebihi batas waktu bukan hanya masalah administratif, tetapi juga berkaitan dengan efektivitas pemerintahan. Jabatan Plt yang terlalu lama tanpa kejelasan bisa berdampak pada kelancaran program-program strategis yang seharusnya dijalankan oleh dinas terkait.

“Kami mengingatkan pentingnya memperhatikan kebijakan strategis, baik dalam hal program maupun anggaran, serta mengikuti hierarki perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Risman.

RDP ini juga membahas dasar hukum yang mendasari pengangkatan Plt, terutama terkait batas waktu dan prosedur perpanjangan jabatan tersebut. DPRD Wajo menekankan pentingnya memiliki dasar hukum yang kuat dalam setiap keputusan strategis, khususnya dalam pengangkatan Plt.

Hal ini dilakukan untuk menghindari multitafsir dalam penerapan kebijakan dan memastikan keputusan yang diambil sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan begitu, posisi kepala dinas dapat dijalankan secara optimal dan mendukung pelaksanaan program-program pemerintahan.

Dalam diskusi yang berlangsung, Sekda Wajo, Armayani, dan Plt Kepala BKPSDM, Syamsul Bahri, memberikan klarifikasi terkait lamanya jabatan Plt di dua dinas tersebut. Mereka menjelaskan bahwa ada kendala teknis yang menyebabkan proses pengangkatan pejabat definitif tertunda. Namun, pihak pemerintah daerah memastikan bahwa mereka tengah bekerja untuk segera menyelesaikan proses tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Menanggapi penjelasan dari pemerintah daerah, DPRD Wajo mengingatkan agar dalam setiap pengambilan kebijakan strategis, pemerintah daerah lebih berhati-hati dan melibatkan berbagai pihak, termasuk DPRD, untuk mendapatkan masukan dan pertimbangan yang lebih komprehensif. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dinilai sangat penting dalam menciptakan kebijakan yang tepat dan sesuai dengan kepentingan masyarakat.

Selain itu, Risman Lukman juga menekankan bahwa keterlibatan masyarakat dan organisasi seperti PHI sangat dibutuhkan sebagai mitra strategis dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Menurutnya, PHI berperan sebagai pengingat dan pengawas, serta memberikan kontribusi positif dalam hal penyampaian informasi dan penegakan hukum.

“Kami berharap PHI tetap berperan sebagai pencerah dan mitra strategis, memberikan kontribusi hukum dan informasi demi kebaikan Kabupaten Wajo,” tutup Risman dalam pernyataan penutupnya.

Rapat ini juga menyoroti pentingnya peran kepala dinas dalam melaksanakan kebijakan di bidang pendidikan, kebudayaan, pemuda, olahraga, dan pariwisata. Sebagai dinas yang berhubungan langsung dengan sektor-sektor penting, jabatan kepala dinas memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan program-program yang ada berjalan sesuai rencana. Karena itu, kejelasan status jabatan ini sangat penting demi keberlanjutan pelayanan publik dan pencapaian target-target pemerintahan daerah.

Dengan adanya RDP ini, diharapkan masalah terkait jabatan Plt dapat segera terselesaikan, dan pemerintah daerah Kabupaten Wajo bisa segera melantik pejabat definitif di kedua dinas tersebut. Hal ini diharapkan akan memberikan kepastian dalam kepemimpinan dan mendorong kelancaran pelaksanaan program-program yang telah direncanakan, baik di bidang pendidikan, kebudayaan, maupun pemuda dan olahraga.

DPRD Wajo juga mengingatkan pemerintah daerah agar lebih proaktif dalam menyelesaikan masalah terkait administrasi kepegawaian, terutama yang menyangkut jabatan strategis. Dengan demikian, Kabupaten Wajo dapat terus bergerak maju dalam pembangunan, dengan didukung oleh kepemimpinan yang efektif dan kebijakan yang tepat.

Penulis: Nada Gamara
Editor: Ardan

Related Articles

Back to top button