Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

Nasional

Diskon Listrik 50 Persen Kembali Hadir Juni-Juli 2025, Ini Syaratnya!

Wamanews.id – Kabar gembira untuk jutaan masyarakat Indonesia! Pemerintah resmi mengumumkan bahwa diskon tarif listrik sebesar 50 persen akan kembali diberikan untuk periode Juni hingga Juli 2025.

Pengumuman ini disampaikan melalui situs resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Sabtu (24/5/2025).

“Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama Juni 2025 dan Juli 2025,” tulis pengumuman tersebut.
“Ditargetkan bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA,” lanjutnya.

Bagian dari Stimulus Ekonomi Nasional

Diskon tarif listrik ini merupakan satu dari enam stimulus yang akan resmi diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 5 Juni 2025 mendatang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya di masa libur sekolah.

“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua,” ujar Airlangga.


“Momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program yang bisa mendorong pertumbuhan melalui konsumsi.”

Airlangga menargetkan pertumbuhan ekonomi kuartal II bisa dijaga di kisaran 5 persen, mengingat capaian pada kuartal sebelumnya hanya mencapai 4,87 persen.

Bersamaan dengan Gaji ke-13 ASN

Pemerintah juga menilai stimulus ini sangat tepat waktu karena beriringan dengan pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN). Kombinasi kebijakan ini diyakini akan memberi efek langsung terhadap peningkatan konsumsi masyarakat.

Bukan yang Pertama di Tahun Ini

Diskon tarif listrik bukan kebijakan baru di tahun 2025. Sebelumnya, pemerintah telah menyalurkan bantuan serupa pada dua bulan awal tahun ini. Keberlanjutan program ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menopang ekonomi rumah tangga berpenghasilan rendah.

Masyarakat yang termasuk dalam kategori pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA diharapkan memanfaatkan kebijakan ini secara optimal untuk mengurangi beban pengeluaran selama dua bulan ke depan.

Penulis

Related Articles

Back to top button