Birokrasi Berbelit dan Pungli Meresahkan Warga di BPN Wajo, AHY Diminta Turun Tangan
Wamanews.id, 18 Juli 2024 – Pelayanan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, kembali menuai sorotan. Sejumlah warga mengeluhkan proses pengurusan dokumen pertanahan yang dinilai berbelit-belit, tidak transparan, dan sarat pungutan liar (pungli).
Salah satu warga, Andika, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelayanan BPN Wajo. Ia mengaku mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen tanah, dengan proses yang berbelit-belit dan memakan waktu lama.
“Urusan tanah di BPN Wajo itu sangat ribet berbelit-belit dan harus selalu bolak balik untuk kelengkapan berbagai berkas. Inilah itulah dan ini membuat sudah memakan waktu dan biaya,” keluh Andika, Rabu (17/7/2024).
Andika juga menyinggung minimnya sosialisasi dari pihak BPN terkait persyaratan pengurusan dokumen. Ia merasa banyak syarat yang tidak pernah disosialisasikan, sehingga membuat proses pengurusan semakin rumit.
“Harusnya kan BPN Wajo sebelum dilakukan pendaftaran secara resmi atas permohonan berkas pengajuan pengurusan tanah, memberikan informasi atau meneliti serta melakukan pemeriksaan berkas yang akan diajukan sebelum didaftarkan secara resmi. Apakah semua persyaratan berkas itu sudah memang dianggap lengkap atau belum. Jangan nanti setelah pendaftaran resmi dilakukan di kemudian hari ada lagi yang dianggap kurang lengkap atau kekurangan berkas dan diminta untuk melengkapi. Inikan menunjukkan bahwa BPN kurang tanggap,” jelasnya.
Akibatnya, banyak berkas pengurusan tanah yang menumpuk di BPN Wajo. Tak sedikit warga yang harus menunggu berbulan-bulan, namun berkas mereka tak kunjung diproses.
“Sepertinya tidak ada reformasi pelayanan di BPN. Tidak sejalan ini dengan misinya Menteri AHY yang katanya mau memperpendek jalur birokrasi di BPN,” kritik Andika.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh warga lainnya, Nani. Ia mengaku sudah memasukkan berkas permohonan sertifikat sejak 8 bulan lalu, namun hingga kini belum ada kabar kelanjutannya.
“8 bulan mi saya berkas ku di dalam. Belum pi diproses. Padahal semua syarat yang diminta sudah saya penuhi,” ucap Nani.
Nani menilai kualitas pelayanan BPN Wajo masih buruk, dan tak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Ia bahkan menduga adanya praktik pungli di dalam kantor BPN.
“Pungli di dalam juga masih banyak. Calo-calo sertifikat masih keliaran,” ketusnya.
Di tengah kondisi ini, Nani berharap aparat penegak hukum (APH) dapat turun tangan untuk menindaklanjuti keluhan warga. Ia pun meminta Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, atau Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni, untuk turun tangan dan menertibkan BPN Wajo.
“Kami harap APH, Kepolisian dan Kejaksaan bisa turun dan melihat kondisi tersebut dan bisa membantu warga masyarakat dalam pengurusan tanah di BPN agar tidak adanya kesan berbelit belit. Juga untuk menghindari adanya kesan atau indikasi yang mengarah ke pungutan liar,” imbuhnya.
Keluhan warga terhadap pelayanan BPN Wajo ini menjadi sorotan penting bagi Kementerian ATR/BPN. Diharapkan dengan adanya laporan ini, Menteri AHY dan jajarannya dapat segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki pelayanan di BPN Wajo, sehingga masyarakat dapat mengurus dokumen pertanahan dengan mudah, transparan, dan bebas dari pungli.