Silpa Kabupaten Wajo Mencapai Rp126 Miliar

Wamanews.id, 1 Agustus 2024 – Kabupaten Wajo kembali mencatat surplus anggaran dengan adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp126 miliar pada tahun 2023. Angka ini menunjukkan adanya efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah, namun di balik itu terdapat sejumlah tantangan yang perlu diperhatikan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Wajo, Dahlan, mengkonfirmasi kebenaran angka Silpa tersebut. Ia menjelaskan bahwa surplus anggaran ini berasal dari dua sumber utama, yakni realisasi pendapatan yang melebihi target dan realisasi belanja yang belum terserap sepenuhnya.
Beberapa faktor menjadi penyebab utama tidak terserapnya anggaran belanja secara optimal. Dahlan merinci beberapa di antaranya:
- Permasalahan Regulasi: Keterlambatan dalam penerbitan regulasi dan perubahan kebijakan di tengah tahun seringkali menghambat pelaksanaan program dan kegiatan.
- Pengaruh Kebijakan Pusat: Perubahan kebijakan pemerintah pusat terkait Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Alokasi Umum (DAU) juga turut mempengaruhi perencanaan dan pelaksanaan anggaran daerah.
- Kebijakan Pengangkatan PPPK: Kebijakan pemerintah pusat dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) membutuhkan antisipasi yang matang karena melibatkan proses verifikasi data yang cukup kompleks.
- Tunjangan Tambahan Penghasilan Guru: Akumulasi sisa alokasi tunjangan ini disebabkan oleh perlunya verifikasi ulang terhadap data penerima.
Dahlan menekankan pentingnya perencanaan yang matang dalam pengelolaan anggaran. Ia mengingatkan bahwa setiap rupiah yang dikelola harus memiliki tujuan yang jelas dan terukur. “Jangan sampai ada keteledoran, karena itu akan berujung pada masalah hukum. Lebih baik memiliki Silpa daripada harus berurusan dengan hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Wajo, Andi Pallawarukka, memastikan bahwa angka Silpa tersebut telah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Data lengkapnya ada di Dinas Keuangan Daerah, dan sudah diaudit,” ujarnya.
Adanya Silpa tentu menjadi kabar baik bagi Kabupaten Wajo. Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, seperti membiayai program-program prioritas, meningkatkan pelayanan publik, atau bahkan dijadikan cadangan untuk menghadapi situasi darurat.
Namun, keberadaan Silpa juga membawa tantangan tersendiri. Pemerintah daerah harus mampu mengelola dana tersebut secara efektif dan efisien agar memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Selain itu, perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap penyebab terjadinya Silpa agar dapat diambil langkah-langkah perbaikan di masa mendatang.
Untuk mengatasi permasalahan yang menyebabkan terjadinya Silpa, beberapa langkah strategis dapat dilakukan, antara lain:
- Peningkatan Koordinasi: Memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam perumusan kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran.
- Penguatan Kapasitas: Meningkatkan kapasitas aparatur dalam menyusun perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi anggaran.
- Pemanfaatan Teknologi: Memaksimalkan penggunaan teknologi informasi untuk mempermudah proses perencanaan, monitoring, dan evaluasi anggaran.
- Transparansi dan Akuntabilitas: Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
Silpa Rp126 miliar di Kabupaten Wajo merupakan hasil dari pengelolaan keuangan yang relatif baik. Namun, di balik angka tersebut terdapat sejumlah tantangan yang perlu diatasi agar dana tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
Dengan perencanaan yang matang, koordinasi yang baik, dan pemanfaatan teknologi yang tepat, diharapkan Silpa dapat menjadi katalisator dalam pembangunan daerah.