Acungkan Jari Tengah ke Polantas, Anak Pensiunan Polisi Ini Akhirnya Ditilang

Wamanews.id, 11 Mei 2025 – Ulah arogan seorang pemuda bernama Dwi Naryanto (20), warga Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, memancing perhatian publik. Bukan hanya berkendara tanpa helm, Dwi juga mengacungkan jari tengah ke arah polisi lalu lintasyang menegurnya. Ironisnya, ia diketahui adalah anak seorang pensiunan perwira polisi berpangkat AKBP.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (8/5/2025) sore, saat petugas Satlantas Polres Maros tengah melakukan pengaturan lalu lintas di kawasan Pasar Maccopa, Kecamatan Turikale. Kasat Lantas Polres Maros, Iptu Kamaluddin, mengungkapkan bahwa pelaku dihentikan karena melanggar aturan lalu lintas dengan tidak mengenakan helm.
“Anggota kami saat itu sedang mengatur lalu lintas sore, dan menemukan beberapa pengendara yang tidak memakai helm. Termasuk pelaku ini, yang akhirnya dihentikan untuk diberikan tilang,” ujar Iptu Kamaluddin kepada media.
Alih-alih menerima teguran, Dwi justru berdebat dengan petugas dan bahkan menghubungi ayahnya, seorang purnawirawan Polri bernama Sutopo. Setelah berbicara via telepon dengan Kanit Patroli, akhirnya petugas melepas Dwi untuk menghindari konflik yang lebih besar di tengah masyarakat.
Namun, bukannya bersyukur, Dwi justru menambah daftar pelanggarannya. Saat diizinkan pergi, ia mengebut sambil menggeber motor dan mengacungkan jari tengah ke arah petugas.
“Ketika dia pergi, malah digeber-geber motornya sambil acungkan jari tengah ke petugas,” kata Kamaluddin.
Aksi tak terpuji Dwi terekam video warga dan viral di media sosial. Respons publik yang memanas membuat pihak Polres Maros langsung bergerak cepat. Berdasarkan perintah Kapolres, Satlantas mendatangi rumah Dwi pada Kamis malam (8/5).
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa Dwi masih tinggal di Maros. Ia kemudian dipanggil untuk hadir ke Mapolres Maros pada Jumat (9/5/2025), guna memberikan klarifikasi dan menerima sanksi atas pelanggarannya.
Kamaluddin menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melakukan penindakan hukum. Selain ditilang karena tidak mengenakan helm dan tidak memiliki SIM, motor yang dikendarai Dwi juga disita karena tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
“Kendaraannya sudah kami amankan. Tidak lengkap surat-suratnya, tidak ada SIM, dan tidak ada TNKB. Ini masuk ranah pelanggaran lalu lintas, dan akan diproses sesuai aturan,” jelasnya.
Saat insiden terjadi, petugas menduga Dwi dalam kondisi tidak normal, bahkan kemungkinan sedang mabuk. Ini menjadi salah satu pertimbangan kenapa pelaku tidak langsung ditahan di tempat.
“Petugas menilai kondisinya tidak sadar atau dalam pengaruh alkohol. Maka dilepas untuk menghindari keributan yang tidak diinginkan di tengah masyarakat,” jelas Kamaluddin.
Saat datang ke Mapolres Maros, Dwi sempat mengajukan permintaan maaf. Namun, ekspresi dan sikapnya dinilai menunjukkan penyesalan yang setengah hati.
“Dia memang minta maaf, tapi dari ekspresinya kami lihat seperti tidak ikhlas. Ayahnya bilang memang anaknya sedang dalam kondisi psikis yang kurang stabil, mungkin sejak gagal seleksi masuk polisi,” ujar Kamaluddin.
Meski begitu, pihak kepolisian menegaskan bahwa apapun latar belakangnya, pelanggaran tetap harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. “Kita fokus pada pelanggaran lalu lintas yang terjadi dan viral. Tindakan sudah kami ambil, dan proses hukum akan berjalan,” tutupnya.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa status keluarga dan arogansi di jalan tidak bisa dijadikan pembenaran untuk melanggar aturan hukum. Masyarakat diimbau untuk selalu menghormati petugas dan menaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.