Viral ABK Dianiaya Gegara Tak Penuhi Target 3 Kg Cumi, 8 Pelaku di KM Maulana 23 Ditangkap

Wamanews.id, 3 Oktober 2026 – Kasus penganiayaan terhadap Anak Buah Kapal (ABK) kembali terjadi di sektor maritim. Empat ABK kapal penangkap cumi KM Maulana 23 diduga menjadi korban kekerasan fisik oleh kru dan pengelola kapal saat berlayar di perairan timur Indonesia.
Kasus ini terbongkar setelah video dan foto kondisi korban yang memprihatinkan viral di media sosial. Patroli siber Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang menemukan konten tersebut langsung menindaklanjuti laporan.
Keempat korban diidentifikasi bernama Ilhas Sya’labudin, Oktavian Maghriza, Johan Saputra, dan Syawal Suswono. Mereka direkrut pada akhir Juli 2026 dengan rute pelayaran dari Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara menuju Merauke, Papua Selatan.
Kekerasan diduga terjadi berulang saat kapal beroperasi di sekitar perairan Kepulauan Aru, Maluku. Pemicunya adalah korban dinilai gagal memenuhi target harian tangkapan cumi yang ditetapkan pihak kapal.
“Dugaan awal, target tangkapan yang ditetapkan adalah minimal 3 kilogram per hari. Karena korban kerap tidak mencapai target tersebut, mereka mengalami tindakan kekerasan,” ungkap pihak kepolisian.
Para ABK tersebut mendapat perlakuan tidak manusiawi. Mereka dipukul dengan benda tumpul, ditendang, dijemur di bawah terik matahari dalam waktu lama, hingga dimasukkan ke dalam tong penampungan air.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Pelabuhan Tanjung Priok bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama Polres Kepulauan Aru dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Petugas gabungan berhasil melacak posisi KM Maulana 23 saat bersandar di Dobo, Kepulauan Aru. Dalam operasi tersebut, delapan orang terduga pelaku penganiayaan berhasil diamankan.
Saat ini kedelapan pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres setempat untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, keempat korban telah dievakuasi dan mendapat perawatan medis di rumah sakit terdekat. Polisi menyebut korban mengalami trauma fisik dan psikis berat akibat penyiksaan tersebut.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan. Polisi memastikan akan mengusut tuntas dugaan tindak pidana ketenagakerjaan dan penganiayaan di kapal tersebut.







