Kerap Berdandan Layaknya Wanita Saat Mengajar, Guru SD di Tolitoli Diberhentikan

Wamanews.id, 15 September 2026 – Jagat media sosial sempat dihebohkan oleh aksi seorang guru pria di Sekolah Dasar (SD) yang kerap berpenampilan dan berdandan layaknya seorang wanita saat mengajar di dalam kelas. Sosok guru bernama Mohammad Yasin tersebut kini resmi diberhentikan dari tempatnya mengajar di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Yasin yang berstatus sebagai tenaga pendidik honorer di SD Negeri 1 Ogotua harus menerima keputusan pemecatan usai pihak satuan pendidikan menggelar rapat evaluasi internal. Keputusan tegas ini diambil merespons sorotan tajam dari publik dan masyarakat sekitar terkait kepatutan serta etika seorang pendidik di hadapan peserta didik usia dasar.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Firmanza, membenarkan adanya kabar pemberhentian terhadap Mohammad Yasin dari tugasnya di sekolah tersebut. Kendati demikian, Firmanza menjelaskan bahwa secara administratif kedinasan, pengelolaan serta kewenangan penindakan guru honorer jenjang SD berada di bawah tanggung jawab instansi daerah di tingkat kabupaten.
“Itu memang kewenangan dari Dinas Pendidikan Kabupaten. Kami cuma mendapatkan informasi kalau guru tersebut sudah diberhentikan dari tugasnya sebagai guru honorer,” ujar Firmanza saat dikonfirmasi oleh awak media pada Selasa (15/9/2026).
Pemberhentian terhadap Mohammad Yasin tertuang secara resmi melalui surat keputusan bernomor 045.2/048/SDN1.OGOTUA/DISDIKBUD/IX/2026 yang diterbitkan oleh manajemen SD Negeri 1 Ogotua tertanggal 12 September 2026.
Berdasarkan surat resmi tersebut, pihak sekolah menerangkan bahwa langkah pemutusan hubungan kerja terhadap guru honorer ini diambil atas dasar hasil evaluasi internal yang mendalam, terutama menyangkut pertimbangan kepatuhan terhadap norma kesopanan dan etika moral di lingkungan satuan pendidikan.
Pihak manajemen sekolah menegaskan bahwa putusan tersebut diambil sebagai upaya bersama dalam memelihara kenyamanan, ketenteraman, serta kebaikan seluruh ekosistem warga sekolah, mulai dari murid, dewan guru, hingga para orang tua siswa. Meski demikian, surat keputusan itu tidak mencantumkan secara spesifik rincian kejadian khusus yang mendasari proses evaluasi internal tersebut.
Sebelum surat pemberhentian resmi dikeluarkan oleh pihak sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tolitoli sejatinya telah bergerak cepat mengambil tindakan begitu rekaman video penampilan Yasin viral dan memicu perdebatan luas di jagat maya.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikbud Tolitoli, Takdir Nurdin, menuturkan bahwa jajarannya sempat memanggil Kepala SD Negeri 1 Ogotua beserta guru yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi secara langsung dan diberikan langkah pembinaan kedinasan.
“Iya, kami sudah undang Kepsek sama yang bersangkutan,” ungkap Takdir dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (12/9/2026).
Setelah mendapat teguran serta gelombang reaksi dari masyarakat, Mohammad Yasin sempat mengunggah pernyataan klarifikasi dan permohonan maaf terbuka melalui akun media sosial pribadinya pada Jumat (11/9/2026). Dalam pernyataan tersebut, ia berdalih sama sekali tidak memiliki niat buruk atau bermaksud mendorong para siswa meniru gaya dandanan yang ia tampilkan.
“Saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yang merasa kurang nyaman atau tersinggung dengan video yang saya bagikan. Tidak ada maksud untuk merendahkan, melecehkan, ataupun mengajak siapa pun untuk meniru apa yang saya lakukan,” tulis Yasin dalam permohonan maafnya.
Kendati permohonan maaf telah disampaikan secara terbuka ke ranah publik, hasil evaluasi dari pihak sekolah dan dinas pendidikan terkait akhirnya bermuara pada penghentian penugasan Yasin demi menjaga iklim pendidikan dan kepatutan etika di lingkungan sekolah dasar.







