Biaya Haji 1446 H/2025 M Turun, Berikut Penjelasan Lengkap Kemenag

Wamanews.id, 8 Januari 2025 – Pemerintah dan DPR telah menyepakati penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1446 H/2025 M. Rata-rata biaya haji tahun ini ditetapkan sebesar Rp89.410.258,79, turun Rp4.000.027,21 dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.
Keputusan ini membawa kabar baik bagi calon jemaah haji, terutama karena penurunan biaya juga berdampak pada berkurangnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar oleh jemaah.
Jemaah haji tahun 2024 sebelumnya membayar rata-rata Bipih sebesar Rp56.046.171,60. Namun, pada tahun 2025, Bipih yang harus dibayarkan turun menjadi Rp55.431.750,78. Selain itu, alokasi nilai manfaat yang berasal dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah juga mengalami penurunan. Pada 2024, rata-rata nilai manfaat per jemaah sebesar Rp37.364.114,40, sementara tahun ini turun menjadi Rp33.978.508,01.
Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, penurunan biaya ini mencerminkan semangat pemerintah dan DPR untuk merumuskan pembiayaan haji yang lebih terjangkau bagi masyarakat tanpa mengorbankan kualitas pelayanan.
“Alhamdulillah, pemerintah dan DPR sejak awal memiliki semangat yang sama untuk merumuskan pembiayaan haji yang lebih terjangkau oleh masyarakat,” ujar Hilman di Jakarta, Selasa (7/1/2024).
Hilman menjelaskan beberapa alasan utama yang memungkinkan penurunan biaya haji tahun ini:
- Efisiensi Layanan di Arab Saudi
Pada 2024, Kemenag berhasil melakukan banyak efisiensi hasil dari proses negosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi. Efisiensi ini mencakup berbagai komponen seperti akomodasi (hotel), konsumsi, dan biaya layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna). Selain itu, efisiensi juga dilakukan pada komponen operasional layanan umum, baik di dalam negeri maupun luar negeri.”Total efisiensi ini mencapai Rp600 miliar,” jelas Hilman.
- Realisasi Anggaran Penyelenggaraan Haji 2024
Usulan awal BPIH untuk tahun ini dibahas kembali berdasarkan realisasi anggaran haji 2024. Hilman menyebut bahwa proses negosiasi yang sukses memberikan efisiensi signifikan, sehingga biaya tahun ini lebih mendekati realisasi anggaran tahun sebelumnya.
- Pemanfaatan Alat yang Sudah Ada
Penurunan biaya juga disebabkan oleh pembelian sejumlah alat kebutuhan jemaah yang sudah difokuskan pada 2024. Dengan demikian, pada 2025 tidak diperlukan pembelian ulang alat-alat seperti mesin pembaca dokumen travel dan alat pendataan bio visa. “Alhamdulillah, ini bisa menurunkan biaya haji,” papar Hilman.
Pada 2025, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah. Kuota ini terdiri atas 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jemaah haji khusus. Kuota yang besar ini menuntut pengelolaan yang efisien dan pelayanan terbaik bagi seluruh jemaah.
Hilman menegaskan bahwa penurunan biaya tidak akan memengaruhi kualitas pelayanan. Pemerintah dan DPR sepakat untuk terus merumuskan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia. Efisiensi yang dilakukan bertujuan untuk memastikan pembiayaan haji lebih terjangkau tanpa mengurangi kenyamanan dan keamanan selama perjalanan ibadah.
“Saya mengapresiasi tim pengadaan Kemenag yang cukup ulet dalam bernegosiasi sehingga langkah melakukan efisiensi bisa dioptimalkan,” tutur Hilman.
Penurunan biaya haji tahun 2025 menjadi kabar baik bagi calon jemaah. Dengan efisiensi yang dilakukan oleh Kemenag, calon jemaah tidak hanya mendapatkan pembiayaan yang lebih ringan tetapi juga pelayanan yang tetap optimal.
Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi model bagi pengelolaan penyelenggaraan haji di masa mendatang, sehingga semakin banyak masyarakat yang mampu menunaikan ibadah haji dengan nyaman dan terjangkau.