Strategi Baru Fiskal: Pemerintah Pilih Perluas Basis Pajak Ketimbang Naikkan Tarif

Wamanews.id, 14 Juli 2026 – Di tengah tantangan pemulihan ekonomi dan target belanja negara yang kian dinamis, pemerintah terus memutar otak untuk mengamankan pos pendapatan negara dari sektor perpajakan. Guna menjaga momentum pertumbuhan daya beli masyarakat sekaligus menjaga iklim investasi tetap kondusif, pemerintah memilih jalan strategis dengan memperluas basis pemajakan (tax base), ketimbang mengambil kebijakan populer yang berisiko yakni menaikkan tarif pajak.
Langkah taktis ini ditegaskan oleh ekonom sekaligus Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa. Menurutnya, diversifikasi dan perluasan objek serta subjek pajak baru menjadi kunci utama untuk mendongkrak tax ratio nasional tanpa harus membebani pelaku usaha dan masyarakat yang sudah patuh membayar pajak selama ini.
Kebijakan ekspansi basis pajak ini dinilai sebagai instrumen fiskal yang jauh lebih berkeadilan dan berkelanjutan untuk jangka panjang, sekaligus meminimalisir guncangan ekonomi domestik.
Secara makroekonomi, menaikkan tarif pajak di tengah kondisi pasar yang sensitif dapat memberikan dampak instan berupa kontraksi ekonomi. Sebaliknya, memperluas basis perpajakan berfokus pada penjaringan sektor-sektor ekonomi baru atau menangkap potensi dari para wajib pajak yang selama ini belum tersentuh oleh sistem administrasi perpajakan (underground economy).
Langkah ekspansi ini mencakup beberapa fokus area krusial, antara lain:
- Optimalisasi Sektor Digital: Menggali potensi penerimaan dari ekosistem ekonomi digital yang kian masif, mulai dari transaksi e-commerce, aset kripto, hingga aktivitas kreator konten.
- Penguatan Administrasi dan Integrasi Data: Pemanfaatan teknologi melalui integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) guna mempermudah pemetaan profil wajib pajak baru.
- Peningkatan Kepatuhan Sukarela: Memberikan kemudahan pelaporan lewat digitalisasi sistem perpajakan agar masyarakat semakin sadar dan mudah memenuhi kewajiban fiskalnya.
Tabel: Analisis Perbandingan Dampak Kebijakan Fiskal
| Parameter Kebijakan | Strategi Perluasan Basis Pajak (Tax Base Expansion) | Strategi Kenaikan Tarif Pajak (Tax Rate Increase) |
| Dampak Ekonomi | Stabil, menjaga daya beli, mendorong keadilan sosial. | Berisiko memicu inflasi dan menahan laju konsumsi warga. |
| Iklim Investasi | Tetap kompetitif dan menarik bagi investor global. | Berpotensi menurunkan minat investasi baru ke dalam negeri. |
| Target Utama | Menjaring sektor informal, ekonomi digital, & WP baru. | Memperbesar setoran dari WP aktif yang sudah terdaftar. |
| Keberlanjutan | Jangka panjang, memperkuat fondasi struktur kas negara. | Bersifat jangka pendek dan rentan memicu resistensi publik. |
Kendati dinilai sebagai langkah yang sangat ideal oleh Purbaya, eksekusi perluasan basis pajak ini bukan tanpa hambatan. Tantangan terbesar otoritas fiskal terletak pada validasi data di lapangan serta kesiapan infrastruktur teknologi informasi milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Diperlukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang kuat agar pengawasan sektor-sektor baru tidak menimbulkan tumpang tindih regulasi.
Selain itu, edukasi publik juga memegang peranan sangat penting. Pemerintah harus mampu meyakinkan masyarakat bahwa setiap rupiah yang dijaring dari perluasan basis pajak ini akan dikembalikan secara transparan dalam bentuk pembangunan infrastruktur, fasilitas pendidikan, jaminan kesehatan, serta berbagai stimulus sosial yang inklusif.
Dengan konsistensi kebijakan tanpa menaikkan tarif ini, pemerintah optimistis dapat membangun ketahanan fiskal yang kokoh tanpa harus mengorbankan gairah aktivitas ekonomi masyarakat secara umum.







