Siswa SMAN 1 Purwakarta Viral Hina Dan Acungkan Jari Tengah Pada Guru

Wamanews.id, 20 April 2026 – Dunia pendidikan tanah air kembali diguncang oleh krisis etika yang melibatkan oknum pelajar. Kali ini, sebuah video amatir yang memperlihatkan aksi tidak terpuji sejumlah siswa SMAN 1 Purwakarta viral di berbagai platform media sosial. Dalam rekaman singkat tersebut, para siswa terlihat melakukan tindakan asusila dengan mengacungkan jari tengah ke arah seorang guru yang baru saja menyelesaikan tugas mengajarnya di kelas.
Tindakan tersebut dilakukan saat sang guru melangkah keluar dari ruangan. Tidak hanya gestur jari tengah yang dilakukan berulang kali, rekaman itu juga menangkap momen provokatif di mana salah satu siswa melakukan gerakan fisik yang nyaris mengenai kepala sang tenaga pendidik. Aksi yang dianggap merendahkan martabat guru ini pun langsung memicu gelombang kecaman dari warganet.
Menanggapi kegaduhan yang berkembang, tokoh masyarakat Jawa Barat, Dedi Mulyadi, langsung mengambil langkah cepat. Pria yang akrab disapa KDM ini mengaku sangat prihatin dengan kemerosotan karakter yang dipertontonkan oleh generasi muda tersebut. Ia segera melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan untuk mendalami kronologi serta latar belakang peristiwa memilukan itu.
“Saya cukup prihatin terhadap peristiwa tersebut. Kronologisnya sudah saya dengarkan langsung dari paparan Kepala Dinas Pendidikan,” ujar Dedi Mulyadi dalam keterangannya, Sabtu (18/4/2026).
KDM juga menceritakan momen haru sekaligus menyedihkan saat pihak sekolah memanggil orang tua para pelaku. Menurutnya, perilaku buruk anak-anak di sekolah seringkali menjadi pukulan telak bagi orang tua di rumah yang telah berjuang membiayai pendidikan mereka. “Orang tuanya menangis, mereka sangat menyesal melihat perilaku anaknya seperti itu. Ini menjadi beban mental yang sangat berat bagi orang tua,” tambahnya.
Pihak SMAN 1 Purwakarta sendiri sebenarnya telah merespons kasus ini dengan menjatuhkan sanksi disiplin berupa skorsing selama 19 hari bagi para siswa yang terlibat. Namun, bagi Dedi Mulyadi, sanksi administratif berupa memulangkan siswa ke rumah seringkali tidak menyentuh akar permasalahan.
Ia menilai skorsing justru bisa menjadi bumerang karena siswa tidak mendapatkan pembinaan karakter dan hanya “menikmati” waktu bebas di luar sekolah tanpa pengawasan. Dedi menawarkan perspektif hukuman yang lebih edukatif dan menyentuh sisi psikologis serta kerendahan hati siswa melalui Hukuman Kerja Sosial.
Menurut KDM, hukuman fisik atau akademik yang bersifat menjatuhkan martabat memang harus dihindari, namun hukuman kerja sosial memiliki esensi yang berbeda. Ia menyarankan agar sanksi ini dilakukan dalam jangka waktu satu hingga tiga bulan, tergantung pada perubahan perilaku yang ditunjukkan oleh siswa tersebut.
“Ini yang saya sarankan. Waktunya bisa satu, dua, hingga tiga bulan. Esensinya bukan untuk mempermalukan, tapi sebuah proses pendewasaan. Setiap hukuman yang diberikan harus memberikan manfaat bagi pembentukan karakter. Harus ada edukasi di dalamnya,” tegas Dedi.
Kasus di SMAN 1 Purwakarta ini menjadi pengingat keras bagi para pemangku kepentingan di dunia pendidikan bahwa prestasi akademik tidak ada artinya tanpa dibarengi dengan etika (adab) yang baik. Guru bukan sekadar pengajar materi, melainkan sosok yang harus dihormati sebagai orang tua kedua di lingkungan sekolah.
Hingga saat ini, publik masih terus memantau perkembangan kasus ini. Banyak pihak berharap agar usulan hukuman kerja sosial dapat diterapkan, sehingga menjadi pembelajaran berharga bagi pelajar lainnya untuk tidak lagi melakukan tindakan yang melukai hati para pahlawan tanpa tanda jasa.





