Bayi 9 Bulan Alami Luka Usai Infus di RSIA Paramount Makassar, Keluarga Tuntut Klarifikasi

Wamanews.id, 20 Februari— Kasus tangan bayi berusia 9 bulan berinisial ASA yang bengkak hingga berlubang usai pemasangan infus di RSIA Paramount Makassar, Sulawesi Selatan, viral di media sosial. Orang tua korban pun melayangkan somasi dan menuntut ganti rugi kepada pihak rumah sakit.
Ibu korban, Nurjannah, mengaku masih fokus menenangkan anaknya saat dimintai keterangan awal.
“Tunggu sebentar dih, karena saya lagi tenangkan anakku. Iya (nanti dikirimkan kronologinya),” ujar Nurjannah saat dikonfirmasi Wartawan, Rabu (18/2/2026).
Dalam kronologi yang dihimpun, bayi ASA pertama kali masuk UGD pada 19 Januari 2026 dengan keluhan demam tinggi disertai muntah. Setelah tiga hari dirawat dan dipasangi infus, tangan kanan korban dilaporkan mengalami lebam dan pembengkakan.
Pihak keluarga menilai telah terjadi kelalaian fatal dalam penanganan medis hingga berujung pada pembengkakan berat dan tindakan operasi. Somasi resmi pun dilayangkan kepada manajemen rumah sakit.
“Meminta klarifikasi tentang kesalahan yang terjadi. Memberikan ganti rugi yang dialami baik material maupun non material dengan senilai Rp 500 juta. Memperbaiki sistem dan prosedur agar kesalahan tidak berulang. Saya minta jawaban atas somasi ini dalam waktu 3 kali 24 jam sejak tanggal pengiriman,” bunyi somasi keluarga.
Menanggapi hal tersebut, Humas RSIA Paramount Makassar, Vian, membenarkan pihaknya telah menerima somasi pada 11 Februari dan menyebut direktur rumah sakit sudah bertemu dengan keluarga pasien.
“Somasi itu, Direktur sudah bertemu dengan keluarga. Manajemen sudah jawab, kemudian tuntutan kompensasi Rp 500 juta itu, Direktur tidak menyebutkan akan membayar itu, tidak ada negosiasi,” ujar Vian, Kamis (19/2).
Vian juga mengungkapkan bahwa nilai tuntutan sempat berubah dalam proses komunikasi.
“Dari pihak mereka minta Rp 500 juta, turun Rp 130 juta, turun Rp 70 juta, turun Rp 30 juta. Direktur hanya berkomitmen menyelesaikan masalah. Itu saja,” katanya.
Pihak rumah sakit menyatakan siap apabila perkara ini berlanjut ke jalur hukum dan mengaku telah menyiapkan hasil audit internal terkait kronologi medis pasien.
“Kami siap, kami sudah audit beberapa laporan-laporan yang kami terima, kronologi dari perawat, dokter termasuk audit medik dan sebagainya kami siapkan,” tegasnya.
Berdasarkan penelusuran tim, bayi ASA diketahui merupakan cucu dari pengusaha Aji Ambo Sallo, pemilik Sallo Mall Sengkang (Informasi ini hanya sebagai latar belakang keluarga).
Hingga kini, polemik antara keluarga pasien dan pihak rumah sakit masih berproses dan terus menjadi perhatian publik.







