Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

Wajo

Bupati Wajo Resmi Ajukan RPJMD 2025-2029, Janji Kawal Pemerintahan Lebih Akuntabel!

Wamanews.id, 11 Juni 2025 – Pemerintah Kabupaten Wajo mulai mempersiapkan arah pembangunan lima tahun ke depan. Hal ini ditandai dengan kehadiran Bupati Wajo, Andi Rosman, dalam rapat paripurna DPRD Wajo yang digelar di Gedung DPRD Wajo pada Rabu (11/6/2025).

Dalam rapat paripurna tingkat satu tersebut, dibahas Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Wajo Tahun 2025-2029. Kehadiran Bupati Wajo menjadi momen penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.

Di hadapan para anggota DPRD, Bupati Andi Rosman menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD Wajo serta seluruh pihak yang telah berperan dalam proses penyusunan RPJMD ini.

“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran DPRD Wajo serta seluruh pihak terkait dalam rencana RPJMD ini,” ucap Andi Rosman.

Menurutnya, penyusunan RPJMD merupakan hasil dari serangkaian proses panjang yang melibatkan berbagai tahapan, mulai dari konsultasi publik hingga musyawarah. Semua proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen perencanaan RPJMD selaras dengan dokumen-dokumen perencanaan pembangunan lainnya, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun nasional.

Andi Rosman menjelaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan menjadi pedoman utama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah selama lima tahun mendatang.

“RPJMD adalah panduan strategis kita dalam lima tahun ke depan. Semua kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah akan mengacu pada dokumen ini agar pembangunan berjalan terarah, efisien, dan memenuhi harapan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menegaskan pentingnya partisipasi semua pihak, termasuk seluruh pemangku kepentingan, dalam mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Andi Rosman meminta dukungan penuh dari seluruh anggota DPRD Kabupaten Wajo untuk menjalankan fungsi kontrol terhadap pelaksanaan RPJMD.

“Saya berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik. Mari kita kawal bersama penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Wajo, agar tetap berada pada jalur yang sesuai dengan harapan masyarakat yang telah memberikan amanahnya kepada kami,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga mendorong agar DPRD menjalankan peran check and balances, fungsi pengawasan, serta fungsi penganggaran (budgeting) secara optimal.

“Semua ini adalah kunci utama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, partisipatif, dan akuntabel,” tegasnya.

Dengan pengajuan Ranperda RPJMD 2025-2029 ini, Pemerintah Kabupaten Wajo menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Semua kebijakan yang diambil akan senantiasa melibatkan partisipasi masyarakat serta pengawasan dari legislatif agar pembangunan daerah berjalan sesuai harapan.

Kini, masyarakat Wajo menanti pembahasan lebih lanjut dari DPRD hingga Ranperda RPJMD ini resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang menjadi landasan pembangunan Wajo hingga 2029 mendatang.

Penulis

Related Articles

Back to top button