Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

SulSel

Polisi Gerebek Mobil Asal Wajo, 770 Tabung Gas 3 Kg Diamankan!

Wamanews.id, 21 Maret 2025 – Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Luwu Utara berhasil menggagalkan aksi penyelundupan tabung gas LPG 3 kg bersubsidi. Sebuah truk asal Wajo yang membawa ratusan tabung gas ini dihentikan di Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 57, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara pada Rabu (19/3/2025).

Penggerebekan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan adanya praktik ilegal dalam distribusi LPG bersubsidi. Berdasarkan informasi yang diterima, tabung-tabung gas tersebut diduga akan diselundupkan ke luar daerah untuk dijual dengan harga jauh lebih tinggi dari harga resmi.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh. Althof Zainuddin, mengungkapkan bahwa petugas mulai mencurigai sebuah truk enam roda yang melintas dengan muatan tertutup. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 770 tabung gas LPG 3 kg yang akan dikirim secara ilegal.

“Tersangka menggunakan truk untuk menyamarkan pengiriman ini. Mereka mencoba mengelabui petugas dengan mengangkut tabung dalam jumlah besar untuk dijual di luar wilayah dengan harga lebih tinggi,” ujar AKP Althof.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial A (36), warga Desa Tonrong Tengnga, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo. Hasil interogasi mengungkap bahwa pelaku telah berulang kali menjalankan modus serupa demi keuntungan pribadi.

“Saat ini, tersangka beserta barang bukti satu unit truk Canter merah dengan nomor polisi DW 8915 BN dan ratusan tabung LPG telah diamankan di Mapolres Luwu Utara untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh. Husni Ramli, menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap distribusi LPG bersubsidi guna mencegah kejahatan serupa terjadi di kemudian hari.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara melanggar hukum dan merugikan masyarakat. Kasus ini akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Polres Luwu Utara juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan distribusi LPG bersubsidi di wilayah mereka. Patroli serta pengawasan akan terus ditingkatkan guna memberantas praktik ilegal ini.

Penulis

Related Articles

Back to top button