Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

SulSel

Wanita di Bone Aniaya Pria Lansia, Kesal Tak Dibayar Usai Berhubungan Intim 

Wamanews.id, 14 Juli 2025 – Sebuah kasus penganiayaan dengan motif yang tak terduga terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Seorang wanita berinisial KT (49) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah dilaporkan menganiaya seorang pria lanjut usia berinisial MN (75). Terungkap, aksi kekerasan ini dipicu oleh rasa kesal pelaku lantaran korban tidak membayar dirinya setelah mereka berhubungan intim.

“Betul, perempuan yang aniaya laki-laki. Pelaku kesal karena setelah berhubungan tidak dibayar,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang AKP Henri Aswan pada Minggu (13/7/2025), membenarkan detail motif kasus ini.

Insiden penganiayaan ini berlangsung pada Sabtu (12/7/2025) sekitar pukul 15.00 WITA, bertempat di rumah korban di Jalan Kawerang, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Bone. Menurut keterangan polisi, KT masuk ke dalam kediaman MN dan tanpa basa-basi langsung menyerang korban. Ia menggunakan sebatang kayu sebagai alat untuk memukul kepala dan bagian-bagian tubuh MN secara membabi buta.

Akibat pukulan-pukulan tersebut, MN menderita luka-luka serius. “Korban mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kanan dan di beberapa bagian tubuh lainnya,” jelas AKP Henri, menggambarkan keparahan cedera yang dialami korban. 

Melihat kondisi MN yang membutuhkan penanganan medis segera, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit M Yasin untuk mendapatkan perawatan intensif. Hingga saat ini, MN masih menjalani perawatan medis akibat luka-lukanya.

Tak lama setelah kejadian, petugas kepolisian berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku. KT kini telah berada di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Tanete Riattang. Ia akan menjalani serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Korbannya masih dirawat di rumah sakit. Sedangkan pelaku diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” imbuh AKP Henri Aswan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, memastikan keadilan bagi korban.

Kasus penganiayaan dengan motif yang tak biasa ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Bone. Insiden ini juga menjadi pengingat bagi semua pihak mengenai pentingnya menyelesaikan perselisihan dengan cara yang damai dan tidak menggunakan kekerasan, apapun alasannya. Aparat penegak hukum terus mendalami kasus ini untuk mengungkap semua fakta dan motif di baliknya.

Penulis

Related Articles

Back to top button