Wajo Makin Digital! Andi Rosman Rilis SIKAP MARADEKA, ASN Dilarang ‘Absen dari Rumah’

Wamanews.id, 7 April 2026 – Pemerintah Kabupaten Wajo resmi memulai babak baru dalam transformasi birokrasi digital. Bupati Wajo, Andi Rosman, secara resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kehadiran Pegawai (SIKAP) MARADEKA dalam sebuah prosesi yang digelar di Lapangan Upacara Kantor Bupati Wajo, Rabu (1/4/2026).
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Peluncuran aplikasi ini merupakan upaya konkret pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemkab Wajo demi pelayanan publik yang lebih prima.
Dalam amanatnya saat memimpin Apel Pagi, Andi Rosman menegaskan bahwa penggunaan teknologi dalam absensi bertujuan untuk menutup celah kecurangan yang selama ini mungkin terjadi. Dengan SIKAP MARADEKA, ASN tidak lagi bisa melakukan manipulasi kehadiran.
“Kenapa SIKAP MARADEKA ini dikeluarkan? Karena kami tidak ingin ada pegawai yang absen dari rumahnya. Itu sama sekali tidak mencerminkan kedisiplinan ASN,” tegas Andi Rosman di hadapan ratusan peserta apel.
Sistem ini dibekali dengan teknologi pemindaian wajah (face sensor) yang sangat akurat. Tidak hanya itu, sistem koordinat GPS pada aplikasi ini telah dikunci pada radius yang sangat sempit. Andi Rosman telah menginstruksikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menetapkan radius maksimal 5 meter dari lokasi kantor atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Jika pegawai berada di luar radius tersebut saat melakukan absensi, sistem secara otomatis akan menyatakan yang bersangkutan tidak hadir.
Selain urusan absensi digital, Andi Rosman juga mengeluarkan imbauan yang cukup menarik perhatian. Ia meminta para abdi negara di lingkup Pemkab Wajo untuk lebih mengutamakan penggunaan kendaraan roda dua (motor) saat berangkat ke kantor.
Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan kendaraan di area parkir perkantoran serta menunjukkan pola hidup yang lebih efisien di kalangan pegawai. “Sebaiknya pakai kendaraan roda dua saja ke kantor jika tidak ada kepentingan mendesak atau perjalanan dinas lainnya,” jelas Bupati.
Ringkasan Aturan Baru ASN Wajo 2026
| Poin Kebijakan | Detail Ketentuan |
| Aplikasi Absensi | SIKAP MARADEKA (Berbasis Sensor Wajah) |
| Radius Absensi | Maksimal 5 Meter dari Kantor/OPD |
| Jadwal Apel Pagi | Hanya Hari Senin (Berlaku Minggu Depan) |
| Moda Transportasi | Imbauan Menggunakan Kendaraan Roda Dua |
| Status WFA | Masih Tahap Pengkajian oleh BKPSDM |
Guna mengoptimalkan waktu kerja produktif, Pemkab Wajo juga melakukan reformasi pada jadwal rutin apel pagi. Jika sebelumnya apel dilakukan hampir setiap hari, mulai minggu depan rutinitas ini hanya akan dilaksanakan satu kali dalam seminggu.
“Apel pagi Senin-Kamis sudah tidak ada, hanya dilakukan hari Senin saja,” urai Andi Rosman. Pengurangan frekuensi apel ini dimaksudkan agar ASN bisa langsung fokus pada pekerjaan teknis dan pelayanan masyarakat sejak pagi hari, tanpa mengurangi esensi koordinasi yang tetap dilakukan setiap hari Senin.
Terkait tren kerja modern Work From Anywhere (WFA) yang mulai diterapkan pemerintah pusat, Pemkab Wajo menyatakan ketertarikannya namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Saat ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tengah melakukan kajian mendalam mengenai efektivitas kerja jarak jauh tersebut.
“Pemerintah pusat kan sudah menetapkan WFA hari Jumat, tapi kami terlebih dahulu kaji hari apa yang bagus untuk diterapkan di Wajo agar pelayanan tetap terjaga,” tandasnya.
Andi Rosman menutup sambutannya dengan mengajak seluruh elemen pemerintahan untuk berkolaborasi secara aktif. Ia menekankan bahwa semua inovasi ini dilakukan demi mewujudkan visi besar daerah: Wajo Maju, Religius, Bermartabat, Terdepan, dan Berkeadilan.







