Disdukcapil Wajo dan Sengkang Medical Centre Kolaborasi Hadirkan Adminduk Digital Terintegrasi

Wamanews.id, 2 Juli 2025 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wajo kembali menorehkan inovasi dalam pelayanan publik. Melalui program IKD-CARE, Disdukcapil kini menggandeng Klinik Sengkang Medical Centre untuk menghadirkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) yang berbasis Identitas Kependudukan Digital (IKD) langsung di fasilitas kesehatan. Langkah progresif ini bertujuan untuk mewujudkan ekosistem pelayanan yang lebih terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kerja sama strategis ini diresmikan dalam sebuah penandatanganan yang berlangsung di ruang Klinik Sengkang Medical Centre, Jalan Serikaya, Attakae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, pada Rabu, 2 Juli 2025. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan peran teknologi untuk mendekatkan layanan vital kepada masyarakat, sekaligus mengurangi beban birokrasi.
Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wajo, Ir. Andi Musdalifah Z., M.Si., menjelaskan bahwa Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah kunci untuk memecahkan masalah klasik birokrasi yang kerap memakan waktu dan tenaga masyarakat. “Kami ingin mendekatkan layanan kependudukan kepada masyarakat.

Dengan IKD, semua permohonan bisa diajukan dari rumah, kantor, klinik atau di mana pun berada, cukup dengan menggunakan smartphone,” tegasnya. Konsep ini membawa pelayanan adminduk ke dalam genggaman tangan masyarakat, menjadikan akses lebih mudah dan cepat.
Andi Musdalifah juga menyoroti nilai tambah IKD yang telah diintegrasikan dengan layanan nasional SATU SEHAT Mobile. Integrasi ini bukan sekadar kemudahan, melainkan langkah penting untuk menjamin akurasi dan validitas data.
“Bahkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) ini sudah diintegrasikan dengan layanan SATU SEHAT Mobile, ini bertujuan untuk mempermudah proses login dan verifikasi, dan juga menjamin keakuratan data karena langsung terhubung dengan data kependudukan yang valid,” tambahnya. Sinkronisasi data kependudukan dengan data kesehatan akan sangat bermanfaat dalam pengembangan layanan publik yang lebih terpadu di masa depan.
Menurut Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Sultan, S.E., M.Si., inovasi IKD-CARE ini secara efektif menciptakan ‘one gate digital service’ bagi masyarakat Wajo. Artinya, berbagai permohonan administrasi kependudukan dapat diajukan melalui satu titik akses digital di klinik, memangkas kebutuhan untuk mengunjungi kantor Disdukcapil secara fisik.
Layanan penting yang dapat diakses melalui IKD-CARE meliputi:
- Aktivasi IKD: Memudahkan masyarakat yang belum mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital mereka. Petugas klinik siap membantu proses aktivasi, mendorong lebih banyak warga untuk beralih ke identitas digital.
- Penerbitan Akta Kelahiran: Khususnya bagi bayi baru lahir di klinik, proses pengurusan akta kelahiran menjadi sangat praktis, memastikan setiap anak memiliki identitas hukum sejak dini tanpa penundaan.
- Penerbitan Kartu Keluarga (KK): Permohonan penerbitan KK, termasuk penambahan anggota keluarga baru seperti anak, dapat diakses secara digital, mendukung pembaruan data keluarga yang akurat.
- Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA): Mempermudah pengurusan KIA, dokumen penting bagi anak-anak di bawah usia 17 tahun.
- Pengurusan Akta Kematian: Memungkinkan pengajuan akta kematian secara daring melalui IKD, sangat membantu keluarga yang sedang berduka dalam mengurus administrasi penting ini.
Semua layanan yang disediakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wajo melalui program ini adalah gratis atau tanpa pungutan biaya. Kebijakan ini merupakan upaya nyata pemerintah untuk mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan digital dan secara drastis mengurangi antrean di kantor Disdukcapil.
Inovasi IKD-CARE ini menandai komitmen Disdukcapil Kabupaten Wajo dalam mewujudkan layanan publik yang tidak hanya berbasis Identitas Kependudukan Digital, tetapi juga terintegrasi dengan fasilitas kesehatan.
Hadirnya Direktur Klinik Sengkang Medical Centre Muhammad Zaldi Suradin, ST. M.Ars, dan Manager Klinik Apt. Ambo Tungke, S.Si, pada penandatanganan kerja sama menunjukkan keseriusan dan dukungan penuh dari pihak klinik.
Masyarakat Kabupaten Wajo diharapkan untuk segera memanfaatkan kemudahan ini. Dengan mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di ponsel masing-masing, serta melakukan verifikasi aktivasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau di Klinik Sengkang Medical Centre, warga dapat segera menikmati era baru layanan adminduk yang efisien, mudah, dan terintegrasi. (pkmn/andipammu-ishak Ismail)







