Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

SulSel

Viral!! Siswi SMPN 1 Rappang Sidrap Dirundung 10 Teman Hingga Dilempari Ompreng MBG

Wamanews.id, 12 Oktober 2026 – Kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswi SMP Negeri 1 Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, korban tampak dikerumuni oleh sejumlah siswi lain di dalam kelas. Korban diduga mengalami kekerasan fisik berupa tarikan pada jilbab, dorongan di bagian kepala, hingga tamparan berulang kali.

Tidak hanya itu, korban juga disebut dipukul menggunakan gagang sekop sampah dan dilempari ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh teman-temannya sendiri. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (9/10/2026) saat jam istirahat sekolah.

Kepala SMP Negeri 1 Rappang, Rahmat Perdana, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa terdapat 10 siswi yang diduga terlibat dalam aksi perundungan, yang berasal dari kelas VII dan kelas IX.

Menurut pihak sekolah, akar masalah dipicu oleh kesalahpahaman dan saling bergosip di antara para pelajar. Namun, konflik yang seharusnya bisa diselesaikan dengan komunikasi justru berujung pada tindakan kekerasan fisik.

Menanggapi kejadian ini, pihak sekolah menyatakan telah menjatuhkan sanksi berupa skorsing kepada 10 siswi yang terlibat. Sekolah juga berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta pihak terkait lainnya untuk penanganan lebih lanjut.

Langkah berbeda diambil oleh keluarga korban. Orang tua korban memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Polres Sidrap, sebagai bentuk keseriusan mencari keadilan bagi anaknya.

Kasus ini pun memantik keprihatinan luas. Lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman untuk belajar dan bertumbuh, justru menjadi lokasi kekerasan yang dapat meninggalkan trauma mendalam bagi korban.

Kini publik menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum dan Dinas Pendidikan Sidrap, agar kasus perundungan ini tidak berhenti pada sanksi skorsing semata, melainkan menjadi pelajaran penting tentang perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

Penulis

Related Articles

Back to top button