Tutup Buku Utang 30 Tahun, Pemerintah Lunasi Rp640 Triliun Warisan Krisis 1998

Wamanews.id, 22 September 2026 – Pemerintah akhirnya menuntaskan kewajiban fiskal peninggalan krisis moneter 1997-1998. Seluruh surat utang negara yang diterbitkan untuk penanganan krisis dengan total nilai Rp640 triliun dinyatakan lunas pada Agustus 2026.
Kepastian tersebut disampaikan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jumat (18/9/2026).
Suahasil menjelaskan, saat krisis 1997-1998, pemerintah menerbitkan obligasi dengan nilai total Rp640 triliun untuk menyelamatkan sistem perbankan dan perekonomian nasional. Obligasi tersebut digunakan untuk program rekapitalisasi perbankan dan penanganan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Proses pelunasannya berlangsung hampir tiga dekade dan dilakukan secara bertahap. Untuk obligasi rekapitalisasi telah lebih dulu lunas pada Juli 2020, sementara sisa kewajiban surat utang terkait BLBI baru tuntas pada Agustus 2026.
Mekanisme pelunasan tahap akhir memanfaatkan setoran surplus Bank Indonesia. Berdasarkan hasil audit laporan keuangan tahun buku 2025, BI membukukan surplus Rp55 triliun yang disetorkan ke kas negara sebagai Kekayaan Negara Dipisahkan (KND).
Sesuai amanat undang-undang, surplus BI tersebut diatur penggunaannya untuk membayar kewajiban surat utang negara yang diterbitkan dalam rangka penanganan krisis 1997-1998.
“Saat ini dengan adanya surplus BI Rp55 triliun yang telah digunakan untuk membayar kembali kewajiban surat utang dalam rangka BLBI zaman dahulu, itu sekarang surat utang dalam rangka penanganan krisis 97-98 kemarin tuntas kita selesaikan di bulan Agustus,” kata Suahasil.
Ia menambahkan, setiap kali BI membukukan surplus, pemerintah langsung mengalokasikannya untuk mencicil kewajiban tersebut. Pola ini konsisten dilakukan selama bertahun-tahun.
“Di dalam bukunya Bank Indonesia itu ada terus. Setiap kali ada surplus kita bayar, ada surplus kita bayar,” ujarnya.
Dengan lunasnya seluruh kewajiban ini, pemerintah menilai beban sejarah fiskal telah berakhir. Hal ini akan membuka ruang fiskal yang lebih luas bagi APBN untuk dialokasikan ke program pembangunan produktif dan kesejahteraan masyarakat.







