BEI Hentikan Perdagangan Buntut IHSG Rontok 10,58 Persen

Wamanews.id, 16 Oktober 2026 – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan saham pada Jumat (16/10/2026). Langkah trading halt diambil setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami kejatuhan tajam lebih dari 10 persen.
Berdasarkan data perdagangan, IHSG anjlok 10,58 persen hingga menyentuh level 5.227 pada pukul 11.17 WIB. Bahkan pada pembukaan sesi pagi, IHSG sempat terjun 8,01 persen ke level 5.393 yang langsung memicu penghentian otomatis selama 30 menit.
Mekanisme trading halt diberlakukan BEI pada pukul 08.58 WIB dan dibuka kembali pada pukul 09.28 WIB. Namun, tekanan jual masih mendominasi pasar sehingga indeks terus melanjutkan pelemahan hingga ke level terdalam sejak tahun 2020.
Tekanan di pasar modal juga menjalar ke pasar mata uang. Di saat yang bersamaan, nilai tukar Rupiah terperosok tajam dan menembus level Rp18.051 per Dolar AS. Pelemahan ini mendekati rekor terendah sepanjang sejarah.
Kejatuhan ganda di pasar saham dan mata uang ini dipicu oleh kepanikan investor asing. Pemicunya adalah pengumuman penyedia indeks global MSCI yang membuka konsultasi untuk menurunkan klasifikasi Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
MSCI menilai pasar modal Indonesia tidak lagi layak berstatus Emerging Market. Dalam keterangannya, MSCI menyoroti persoalan transparansi kepemilikan saham, dugaan perdagangan terkoordinasi, hingga lemahnya penegakan aturan di pasar modal domestik.
Jika wacana tersebut terealisasi, saham-saham Indonesia berpotensi dikeluarkan dari indeks global MSCI. Kondisi ini akan memaksa dana-dana investasi pasif global untuk melepas kepemilikan sahamnya di Indonesia dan memicu capital outflow besar-besaran.
Data perdagangan menunjukkan betapa besarnya tekanan jual. Tercatat hanya 18 saham yang menguat, sementara 675 saham melemah. Investor asing tercatat melepas saham senilai US$212,5 juta sepanjang Oktober, dengan total penjualan mencapai US$4,87 miliar sejak awal tahun.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan pihaknya menghormati independensi MSCI. Namun, BEI akan meminta klarifikasi lebih lanjut mengenai dasar penilaian tersebut, mengingat berbagai reformasi untuk meningkatkan integritas pasar telah dilakukan.
Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan akan terus melanjutkan reformasi pasar modal dan mencermati masukan dari MSCI. Adapun MSCI menegaskan keputusan tersebut masih dalam tahap konsultasi dan belum final, dengan keputusan akhir akan diumumkan paling lambat 30 Juni 2027.







