Tragedi Puncak Dukono: 9 Fakta Erupsi Maut yang Menewaskan 3 Pendaki Asal Singapura dan Jayapura

Wamanews.id, 11 Mei 2026 – Duka mendalam menyelimuti dunia pendakian dan pencinta alam. Gunung Dukono yang terletak di Halmahera Utara, Maluku Utara, mengalami erupsi dahsyat yang memakan korban jiwa. Insiden tragis ini mengakibatkan tiga orang pendaki dinyatakan meninggal dunia setelah terjebak dalam hujan abu vulkanik dan material panas saat berada di dekat kawah aktif.
Tragedi ini menjadi pengingat keras akan bahaya nyata dari gunung api yang berstatus aktif secara terus-menerus. Berikut adalah rangkuman fakta-fakta memilukan terkait erupsi maut Gunung Dukono yang melibatkan pendaki asal Singapura dan Jayapura.
1. Identitas Korban Tewas
Berdasarkan data yang dihimpun tim evakuasi, tiga korban meninggal dunia terdiri dari satu warga negara asing asal Singapura dan dua pendaki asal Jayapura, Papua. Ketiganya dilaporkan sedang melakukan pendakian bersama dalam satu kelompok ketika aktivitas vulkanik tiba-tiba meningkat tajam.
2. Kronologi Erupsi Mendadak
Erupsi terjadi secara tiba-tiba dengan kolom abu yang membubung tinggi. Gunung Dukono memang dikenal sebagai salah satu gunung paling aktif di Indonesia yang hampir setiap hari mengeluarkan abu, namun ledakan kali ini terjadi dengan intensitas yang jauh lebih besar dan tanpa didahului tanda-tanda seismik yang mencolok bagi para pendaki di lapangan.
3. Terjebak di Zona Bahaya (Kawah)
Para korban dilaporkan berada sangat dekat dengan bibir kawah saat material vulkanik mulai terlontar. Minimnya waktu untuk menyelamatkan diri di medan yang sulit membuat mereka terpapar langsung oleh gas beracun dan suhu panas ekstrem yang keluar dari perut bumi.
4. Proses Evakuasi yang Dramatis
Tim SAR gabungan dari Basarnas, TNI, Polri, dan relawan lokal harus berjuang melawan medan yang tertutup abu tebal serta ancaman erupsi susulan untuk mengevakuasi jenazah. Kondisi jalan setapak yang licin dan jarak pandang yang terbatas menjadi kendala utama selama proses pemindahan korban dari puncak.
5. Larangan Pendakian yang Dilanggar?
Pihak berwenang dan PVMBG sebenarnya telah menetapkan radius aman dan larangan untuk mendekati kawah dalam jarak tertentu mengingat status Gunung Dukono yang berada pada Level II (Waspada). Investigasi awal menunjukkan adanya dugaan bahwa kelompok pendaki ini berada di zona terlarang saat insiden terjadi.
6. Kondisi Jenazah Akibat Material Vulkanik
Tim medis menyatakan bahwa para korban mengalami luka bakar serius dan gangguan pernapasan akut akibat menghirup abu vulkanik panas. Hal ini mempercepat kondisi fatal karena jaringan paru-paru yang rusak seketika saat terpapar partikel vulkanik.
7. Penutupan Total Jalur Pendakian
Pasca-insiden maut ini, pemerintah daerah setempat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menutup total seluruh akses pendakian ke Gunung Dukono hingga batas waktu yang belum ditentukan. Petugas disiagakan di setiap pintu masuk untuk memastikan tidak ada lagi warga atau wisatawan yang nekat naik.
8. Koordinasi dengan Kedutaan Besar Singapura
Mengingat salah satu korban adalah warga negara asing, otoritas terkait telah melakukan koordinasi intensif dengan Kedutaan Besar Singapura untuk proses repatriasi jenazah. Sementara itu, jenazah korban asal Jayapura telah dipulangkan ke keluarga masing-masing dengan pengawalan ketat.
9. Imbauan bagi Pendaki Seluruh Indonesia
Tragedi Dukono menjadi pelajaran berharga bagi seluruh komunitas pendaki di nusantara. Patuh terhadap rekomendasi PVMBG dan memahami status gunung api yang akan didaki adalah prosedur keselamatan yang tidak bisa ditawar.
Pihak keluarga korban menyampaikan rasa terima kasih kepada tim SAR yang telah bekerja keras melakukan evakuasi di tengah kondisi yang membahayakan nyawa. Tragedi ini diharapkan tidak terulang kembali di masa depan jika kesadaran akan keselamatan dan regulasi pendakian dipatuhi dengan disiplin.





