Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

Nasional

Terungkap! Pertamina Patra Niaga Diduga Monopoli LPG BrightGas, Untung 10 Kali Lipat?

Wamanews.id, 12 Maret 2025 – Setelah terseret dalam kasus dugaan korupsi minyak, PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) kini kembali menjadi sorotan. Anak usaha Pertamina tersebut diduga melakukan praktik monopoli dalam perdagangan Liquefied Petroleum Gas (LPG) Non Subsidi, khususnya produk BrightGas.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memulai penyelidikan awal terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan PT PPN di sektor midstream. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Daswin Nur, mengonfirmasi bahwa penyelidikan ini berfokus pada pengumpulan alat bukti terkait dugaan pelanggaran Pasal 17 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

“Penyelidikan awal yang berasal dari kajian KPPU tersebut akan berfokus pada pencarian alat bukti terhadap dugaan pelanggaran Pasal 17 UU No. 5/1999,” kata Daswin Nur, dikutip pada Rabu (12/3/2025).

Isu dugaan monopoli ini mendapat perhatian luas, termasuk dari pegiat media sosial. Tommy Shelby, seorang influencer yang aktif mengkritisi kebijakan publik, menyoroti dugaan keuntungan besar yang diraup oleh Pertamina Patra Niaga dari bisnis BrightGas.

Melalui akun X pribadinya, Tommy menyebut bahwa keuntungan dari LPG Non Subsidi ini mencapai 10 kali lipat dibanding LPG bersubsidi. Hal ini tentu berdampak pada harga yang semakin mahal dan membebani masyarakat.

“KPPU bongkar dugaan monopoli LPG BrightGas oleh Pertamina Patra Niaga. Keuntungannya? 10 kali lipat dibanding LPG subsidi! Makin mahal, makin susah rakyat, tapi makin tebal kantong mereka yang di atas,” tulis Tommy dalam cuitannya.

Tak hanya itu, Tommy juga mempertanyakan peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang seharusnya bertujuan untuk menyejahterakan rakyat.

“Tugas BUMN itu mensejahterakan rakyat atau memperkaya oligarki sih?” sindirnya.

Penyelidikan yang dilakukan KPPU ini masih dalam tahap awal, namun sinyal dugaan monopoli yang dilakukan Pertamina Patra Niaga semakin menguat. Jika terbukti bersalah, perusahaan ini bisa dikenai sanksi berat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Publik pun menunggu langkah tegas dari KPPU dan pemerintah dalam menangani kasus ini. Akankah praktik bisnis yang diduga merugikan rakyat ini segera dihentikan? Ataukah akan menjadi kasus lain yang berlalu tanpa kejelasan?

Sementara itu, masyarakat berharap agar harga LPG tetap terjangkau dan tidak semakin mencekik kebutuhan sehari-hari. Kita tunggu perkembangan selanjutnya!

Penulis

Related Articles

Back to top button