Sosialisasi PKPU Pilkada 2024 di Kabupaten Wajo: Menyiapkan Pemilu yang Transparan dan Aman
Wamanews.id, 3 Agustus 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo melaksanakan sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan dan persiapan penyusunan visi misi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Kegiatan ini diadakan di Hotel Sermani, Jalan Bau Baharuddin, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, pada Kamis (1/8/2024). Acara ini merupakan langkah penting dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pilkada yang adil, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Acara sosialisasi ini dibuka oleh Komisioner KPU Kabupaten Wajo Divisi Hukum dan Pengawasan, Nasaruddin. Dalam sambutannya, Nasaruddin memberikan paparan mendalam mengenai Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024.
Ia menegaskan bahwa regulasi ini dirancang untuk memastikan proses pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota berjalan dengan adil dan transparan.
“Kami berharap semua pihak yang terlibat dalam proses pemilihan memahami dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Nasaruddin juga menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari persiapan Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Wajo dan sekitarnya. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat memahami dan menjalankan proses pemilihan sesuai dengan peraturan, sehingga pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan demokratis.
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Rosid Ridho, turut hadir dalam acara ini dan menyampaikan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan KPU dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan berlangsung.
“Kami berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Wajo untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kelancaran proses demi proses tahapan pemilu sehingga Kabupaten Wajo tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
AKBP Rosid Ridho juga menambahkan bahwa pihak kepolisian telah siap untuk melakukan pengamanan selama tahapan pemilu 2024.
“Seluruh tahapan pengamanan pemilu tahun 2024 telah kami persiapkan dengan baik, tentunya dengan menjalin kerjasama dengan pihak-pihak terkait,” tambahnya. Ia menegaskan bahwa Polres Wajo siap mengawal jalannya tahapan pemilu 2024 demi memastikan kelancaran dan keamanan selama proses pemilihan.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak penting di Kabupaten Wajo. Pejabat Bupati Wajo diwakili oleh Kepala Kesbangpol, Soni Paizal.
Selain itu, hadir juga Dandim 1406 Wajo, Letkol Inf. Wahyu Yunus, S.IP, Ketua Pengadilan Negeri Sengkang yang diwakili, Kajari Kabupaten Wajo yang diwakili oleh Kasi Intel A. Saifullah, serta Komisioner KPU Kabupaten Wajo dan Anggota Bawaslu Kabupaten Wajo, Faurizah.
Tidak ketinggalan, para perwakilan partai politik, anggota PPK se-Kabupaten Wajo, aliansi mahasiswa, serta media cetak dan elektronik juga turut hadir dalam acara ini.
Kehadiran berbagai pihak dalam sosialisasi ini menunjukkan keseriusan dan komitmen bersama untuk mewujudkan Pilkada yang sukses dan demokratis di Kabupaten Wajo. Dengan adanya dukungan dari semua pihak, diharapkan proses pemilihan dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan aturan yang berlaku, dan mampu menghasilkan pemimpin yang berkualitas.
Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 ini merupakan langkah awal yang penting dalam persiapan Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Wajo.
Dengan adanya pemahaman yang baik tentang peraturan pencalonan dan kerjasama yang erat antara KPU, kepolisian, dan semua pihak terkait, diharapkan pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan lancar, aman, dan demokratis.
Komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan akan menjadi kunci suksesnya penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Wajo.