Soroti Drainase hingga Aksara Bugis, DPRD Wajo ‘Bedah’ Proyek Islamic Centre Ulugalung

Wamanews.id, 24 Januari 2026 – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo kembali memperketat fungsi pengawasan terhadap sejumlah proyek infrastruktur strategis di wilayahnya. Salah satu yang menjadi fokus utama adalah pembangunan Islamic Centre Ulugalungyang terletak di Desa Lempa, Kecamatan Pammana.
Pada Jumat (23/1/2026), jajaran Komisi III melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek guna memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan perencanaan awal, standar teknis yang ditetapkan, serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya lokal. Peninjauan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Wajo, Andi Bayuni Marzuki, bersama anggota lainnya yakni Arga Prasetya, Sudirman Meru, H. Syamsuddin, dan Fery Saputra.
Langkah ini diambil untuk menjamin bahwa anggaran publik yang dikucurkan untuk fasilitas religi ini benar-benar menghasilkan bangunan berkualitas tinggi yang dapat dinikmati oleh masyarakat luas dalam jangka panjang.
Dalam inspeksi lapangan tersebut, Komisi III menemukan sejumlah catatan kritis yang perlu segera mendapatkan penanganan serius dari pihak kontraktor maupun instansi terkait. Fokus utama yang disoroti adalah sistem drainase atau saluran air di sekitar kawasan gedung.
Andi Bayuni Marzuki mengungkapkan, desain drainase yang ada saat ini dinilai memiliki risiko besar dalam menghambat aliran air, terutama di area pintu gerbang utama. Jika tidak segera dilakukan penyesuaian teknis, area tersebut dikhawatirkan akan menjadi titik langganan genangan air saat intensitas curah hujan tinggi.
“Ini adalah bagian dari fungsi pengawasan kami di legislatif.
Jika sejak tahap konstruksi sudah terdeteksi ada potensi masalah teknis, maka perbaikan harus dilakukan segera. Kita tidak ingin masalah ini menjadi persoalan baru di kemudian hari setelah gedung diresmikan,” tegas Andi Bayuni di sela-sela peninjauan.
Selain masalah saluran air, para wakil rakyat ini juga menyoroti beberapa komponen pendukung yang ternyata belum terakomodasi di dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Beberapa di antaranya adalah penataan taman (lansekap) di area dalam maupun luar pagar, serta akses jalan yang memadai menuju area kolam di kawasan tersebut.
DPRD menilai, elemen estetika seperti taman dan aksesibilitas sangat krusial bagi kenyamanan pengunjung. Tanpa penataan yang matang, fungsi Islamic Centre sebagai pusat kegiatan umat dan ikon wisata religi tidak akan maksimal.
Menariknya, pengawasan DPRD Wajo kali ini tidak hanya menyasar aspek fisik bangunan, tetapi juga menyentuh dimensi identitas lokal. Komisi III menemukan adanya kesalahan pada penulisan ornamen aksara Bugis (Lontara) yang terpasang pada dinding bangunan.
Anggota Komisi III DPRD Wajo, Sudirman Meru, memberikan catatan tajam terkait hal ini. Menurutnya, kesalahan penulisan aksara pada gedung publik dapat menyebabkan salah tafsir makna dan mencederai nilai-nilai kultural masyarakat Wajo yang dikenal sangat menjunjung tinggi tradisi literasi Bugis.
“Islamic Centre ini dibangun menggunakan dana publik dan akan menjadi kebanggaan kita semua. Oleh karena itu, setiap detail harus presisi, baik secara teknis bangunan maupun secara budaya. Aksara Bugis adalah identitas kita; penulisannya harus benar dan sesuai kaidah agar tidak salah dimaknai oleh generasi mendatang,” ujar Sudirman Meru dengan nada tegas.
Menutup kunjungan tersebut, Komisi III DPRD Wajo meminta pihak pelaksana proyek dan Dinas terkait untuk segera melakukan evaluasi dan menindaklanjuti seluruh catatan temuan tersebut. Pihak pelaksana diminta untuk membenahi sistem drainase sebelum pengerjaan akhir selesai dan merevisi ornamen aksara Bugis agar sesuai dengan tata bahasa yang benar.
DPRD Wajo berkomitmen akan terus memantau perkembangan proyek Islamic Centre Ulugalung hingga tuntas 100 persen. Hal ini dilakukan demi memastikan kualitas pekerjaan fisik sejalan dengan harapan masyarakat Wajo akan hadirnya pusat peradaban Islam yang megah, fungsional, dan sarat akan nilai budaya.







