Siswa Sekolah Dapat Jeda Seminggu Sambut Ramadan 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

Wamanews.id, 10 Februari 2026 – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, kepastian mengenai jadwal libur sekolah menjadi salah satu topik yang paling banyak dicari oleh para orang tua dan siswa. Menanggapi antusiasme tersebut, pemerintah akhirnya memberikan kejelasan terkait aturan jeda aktivitas kelas yang dirancang agar siswa dapat menyambut bulan puasa dengan lebih khusyuk dan tenang.
Berdasarkan hasil Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin langsung oleh Menko PMK Pratikno pada Kamis (5/2/2026), diputuskan bahwa para siswa sekolah akan mendapatkan jeda pembelajaran selama satu minggu penuh pada pertengahan Februari mendatang. Kebijakan ini merupakan kombinasi antara hari libur nasional, cuti bersama, dan kebijakan khusus menyambut awal Ramadan.
Mungkin banyak yang bertanya-tanya, mengapa jeda kali ini terasa cukup panjang? Jeda selama satu minggu ini sebenarnya adalah “akumulasi” dari beberapa momen penting yang jatuh secara berurutan. Selain memperingati Tahun Baru Imlek, pemerintah juga menyisipkan waktu transisi bagi para siswa untuk beradaptasi dengan ritme ibadah di hari-hari pertama bulan puasa.
“Tujuannya adalah agar siswa bisa beradaptasi dengan ritme puasa di hari-hari pertama tanpa beban akademik yang berat di dalam kelas,” demikian intisari dari keputusan pemerintah tersebut. Dengan begitu, para pelajar diharapkan bisa lebih fokus melaksanakan ibadah awal Ramadan bersama keluarga tanpa harus terburu-buru berangkat ke sekolah.
Agar tidak salah jadwal, para orang tua dan siswa diharapkan mencatat rincian tanggal penting berikut ini:
- Senin, 16 Februari 2026: Libur Nasional (Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili).
- Selasa, 17 Februari 2026: Cuti Bersama Imlek.
- Rabu – Jumat, 18-20 Februari 2026: Pembelajaran di Luar Satuan Pendidikan (Kebijakan Khusus Awal Ramadan).
- Sabtu – Minggu, 21-22 Februari 2026: Libur Akhir Pekan Reguler.
Melalui jadwal ini, praktis aktivitas pembelajaran formal di dalam ruang kelas ditiadakan selama tujuh hari berturut-turut. Siswa dijadwalkan kembali masuk sekolah dengan aktivitas normal pada Senin, 23 Februari 2026.
Penting untuk digarisbawahi bahwa pemerintah tidak menyebut periode 18-20 Februari sebagai “libur total”. Istilah yang digunakan adalah pengalihan metode belajar atau Pembelajaran di Luar Satuan Pendidikan.
Artinya, meski tidak hadir secara fisik di sekolah, siswa tetap memiliki kewajiban untuk menjalankan tugas-tugas yang diberikan oleh pihak sekolah. Namun, tugas yang diberikan kali ini bersifat lebih fleksibel dan berfokus pada pengembangan spiritual serta sosial.
Beberapa kegiatan yang biasanya ditugaskan oleh pihak sekolah selama periode ini antara lain:
- Kegiatan Keagamaan: Siswa diminta mengikuti rangkaian ibadah bersama keluarga, seperti salat Tarawih berjamaah di masjid dan tadarus Al-Qur’an.
- Kegiatan Sosial: Mendorong siswa untuk terlibat dalam aksi sosial di lingkungan tempat tinggal atau komunitas.
- Jurnal Ramadan: Siswa biasanya diwajibkan mengisi “Buku Kegiatan Ramadan” atau jurnal harian sebagai bukti partisipasi aktif selama masa jeda tersebut.
Keluarnya keputusan ini disambut baik oleh banyak pihak, terutama para orang tua yang ingin membimbing anak-anak mereka menjalankan puasa pertama.
Berikut adalah beberapa tips yang bisa dilakukan selama masa jeda seminggu tersebut:
- Atur Jam Tidur: Karena libur dimulai sejak Imlek, manfaatkan waktu untuk mengatur pola tidur anak agar mereka lebih siap saat harus bangun sahur di tengah minggu.
- Dampingi Pengisian Jurnal: Bantu anak mencatat kegiatan mereka di buku Ramadan agar tidak menumpuk di akhir bulan.
- Fokus pada Literasi Agama: Gunakan waktu luang untuk membaca kisah-kisah islami atau menonton video edukasi keagamaan bersama-sama.
Dengan adanya kebijakan jeda pembelajaran ini, diharapkan transisi dari rutinitas harian menuju rutinitas Ramadan berjalan dengan lancar dan penuh keberkahan bagi seluruh siswa di Indonesia.







