Resmi! Pengangkatan CPNS dan PPPK Dipercepat, Simak Jadwal Terbarunya

Wamanews.id, 18 Maret 2025 – Kabar baik bagi calon aparatur sipil negara (CASN)! Pemerintah resmi mempercepat proses pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pengangkatan CPNS dijadwalkan paling lambat Juni 2025, sementara PPPK tahap I dan II diselesaikan paling lambat Oktober 2025.
Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, di Jakarta, Senin (17/03/2025).
“Pengangkatan CASN dipercepat, CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya paling lambat Oktober 2025. Proses ini akan dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” ujar Prasetyo.
Prasetyo mengimbau agar seluruh instansi pusat dan daerah segera melakukan analisis kesiapan agar proses pengangkatan berjalan optimal. Selain itu, pemerintah tetap menekankan prinsip meritokrasi dalam rekrutmen ASN.
Langkah percepatan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menyelesaikan penataan tenaga non-ASN. Sejak 2005, berbagai kebijakan afirmasi telah diterapkan untuk mengangkat tenaga honorer menjadi ASN. Namun, sesuai Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN, penataan non-ASN harus segera diselesaikan.
“Kebijakan ini merupakan afirmasi terakhir untuk tenaga non-ASN. Ke depan, pengangkatan ASN hanya akan dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Prasetyo.
Presiden juga menekankan bahwa pengangkatan ASN bukan sekadar membuka lapangan kerja, tetapi lebih kepada memastikan layanan publik yang optimal.
“Menjadi ASN adalah pengabdian kepada masyarakat. Proses rekrutmen ini harus memberikan manfaat yang jelas dan optimal bagi publik,” pungkasnya.
Menteri PANRB, Rini Widyantini, menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai simulasi dan analisis untuk memastikan kesiapan instansi dalam pengangkatan CASN. Awalnya, CPNS dijadwalkan diangkat pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026. Namun, dengan pertimbangan lebih lanjut, jadwal tersebut dipercepat.
“Kami ingin memastikan kesiapan instansi pemerintah dalam pengangkatan CASN. Setelah berbagai simulasi, akhirnya kami menemukan mekanisme percepatan yang lebih optimal,” ujar Rini.
Menurutnya, Presiden menyambut baik langkah ini dan memberikan arahan yang berpihak kepada masyarakat serta CASN. Oleh karena itu, Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini memberikan keleluasaan bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk menyesuaikan pengangkatan sesuai jadwal terbaru.
“K/L/Pemda harus segera menindaklanjuti kebijakan ini dengan menyusun perencanaan pengangkatan melalui analisis dan simulasi kesiapan masing-masing,” lanjutnya.
Langkah percepatan ini menjadi bagian dari kebijakan nasional yang akomodatif untuk memastikan pengangkatan ASN berjalan lebih cepat dan optimal. Dengan demikian, seluruh instansi kini diharapkan segera berkoordinasi agar proses pengangkatan berjalan lancar sesuai jadwal terbaru yang telah ditetapkan.







