Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

SulSel

Promo dan Diskon Pajak Kendaraan Akhir Tahun, Bapenda Sulsel Maksimalkan Pelayanan

Wamanews.id, 18 Desember 2024 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan kabar gembira bagi para wajib pajak kendaraan bermotor.

Menjelang akhir tahun, Bapenda Sulsel meluncurkan berbagai promo dan diskon yang berlaku hingga 31 Desember 2024. Langkah ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran membayar pajak kendaraan.

Kebijakan ini mencakup pembebasan pajak progresif bagi kendaraan bermotor kedua dan seterusnya. Selain itu, Bapenda Sulsel juga membebaskan denda pajak kendaraan, denda bea balik nama kendaraan bermotor, serta denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun-tahun sebelumnya.

Tak hanya itu, wajib pajak yang memiliki tunggakan lebih dari satu tahun dapat menikmati diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 20%, khusus untuk kendaraan yang akan melakukan balik nama di wilayah Sulawesi Selatan.

Kebijakan ini didasarkan pada keputusan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, yang bertujuan memberikan kemudahan dan mendorong masyarakat untuk segera menyelesaikan kewajiban mereka.

“Promo ini hanya berlaku hingga akhir tahun 2024, jadi manfaatkanlah kesempatan ini sebelum kebijakan baru diberlakukan,” ungkap Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bapenda Sulsel, Darmayani.

Darmayani menambahkan bahwa kebijakan ini juga terkait dengan penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Mulai 5 Januari 2025, setiap orang yang ingin mendaftarkan kendaraan baru diwajibkan melunasi seluruh tunggakan pajak kendaraan sebelumnya.

Oleh karena itu, promo dan diskon yang ditawarkan menjelang akhir tahun ini menjadi peluang emas bagi masyarakat untuk membereskan administrasi pajak mereka.

“Pembelian kendaraan baru per 5 Januari 2025 akan mengacu pada peraturan gubernur, di mana wajib pajak harus melunasi PKB atas kendaraan sebelumnya terlebih dahulu,” jelas Darmayani. Hal ini membuat akhir tahun menjadi momen krusial bagi para pemilik kendaraan bermotor untuk menyelesaikan tunggakan dan mengurus balik nama kendaraan.

Dalam rangka mendukung program ini, Bapenda Sulsel telah memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Selain loket pembayaran yang beroperasi pada hari kerja, Bapenda juga membuka layanan khusus pada akhir pekan, yaitu Sabtu dan Minggu. Bahkan, layanan drive-thru diperpanjang hingga pukul 20.00 WITA untuk mengakomodasi wajib pajak yang tidak sempat datang pada jam kerja.

“Kami melihat antrean yang sering terjadi di loket pembayaran. Padahal, kami sudah menyediakan layanan di luar jam kerja. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Sabtu-Minggu atau drive-thru hingga malam hari agar lebih nyaman,” ujar Darmayani.

Dengan berbagai inovasi ini, Bapenda Sulsel berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan untuk melunasi pajak kendaraan tanpa hambatan. Promo dan diskon yang diberikan di akhir tahun menjadi salah satu strategi efektif untuk mengurangi tunggakan pajak sekaligus mendorong kesadaran akan pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan daerah.

Promo akhir tahun ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan dan keringanan bagi masyarakat, sekaligus mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Dengan waktu yang tersisa kurang dari dua minggu, wajib pajak di Sulawesi Selatan diimbau untuk segera memanfaatkan promo ini sebelum masa berlaku berakhir.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai promo dan diskon ini, Bapenda Sulsel menyediakan berbagai kanal informasi, termasuk media sosial resmi dan layanan konsultasi di kantor Bapenda.

Penulis

Related Articles

Back to top button