Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

Nasional

PPN Naik Jadi 12%! Siap-Siap Dompet Gen Z & Kelas Menengah Boncos

Wamanews.id, 18 Desember 2024 –  Sejumlah ekonom memiliki pandangan berbeda dengan pemerintah terkait dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Meskipun pemerintah yakin inflasi tetap terkendali, berbagai pihak justru memperkirakan lonjakan inflasi akan memukul daya beli masyarakat, khususnya Gen Z dan kelas menengah.

Pemerintah menilai kenaikan PPN dari 11% ke 12% tak akan memberikan tekanan signifikan pada inflasi. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengacu pada data kenaikan PPN sebelumnya dari 10% ke 11% pada April 2022, yang tidak memicu lonjakan inflasi besar.

“Inflasi terus terjaga rendah, rata-rata hanya 2,08% pada 2023-2024,” jelasnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Namun, laporan Center of Economic and Law Studies (Celios) menyebutkan sebaliknya. Menurut Direktur Kebijakan Publik Celios Media Wahyudi Askar, inflasi pada 2025 diproyeksikan mencapai 4,11%, didorong oleh fenomena pre-emptive inflation. Hal ini terjadi akibat pelaku usaha ritel dan manufaktur yang lebih dulu menaikkan harga untuk mengantisipasi tarif pajak baru.

“Fenomena ini akan semakin terasa pada akhir 2024 hingga kuartal I 2025, bersamaan dengan musim libur Natal dan Tahun Baru,” papar Media. Kenaikan ini diperkirakan akan menambah beban pengeluaran kelompok miskin hingga Rp101.880 per bulan, dan kelas menengah sebesar Rp354.293 per bulan.

Kelas Menengah Rentan Terdampak

Direktur Riset Bright Institute, M. Andri Perdana, memperkirakan tekanan inflasi pada 2025 bisa mencapai 4,8%. “Pertumbuhan konsumsi rumah tangga diperkirakan turun di bawah 4,8%, lebih rendah dibandingkan 2023,” ungkapnya. Ia juga menyoroti potensi penurunan kelas menengah ke kategori kelas rentan akibat kenaikan biaya hidup.

Menurut Andri, kenaikan PPN barang premium dapat mendorong lonjakan harga barang non-premium, karena peralihan permintaan. Misalnya, konsumen yang biasanya membeli beras atau minyak premium, kemungkinan akan beralih ke produk biasa, sehingga meningkatkan harga barang non-premium.

Dunia Usaha Teriak, Pemerintah Harus Fair

Ekonom Senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, berpendapat bahwa inflasi akibat kenaikan PPN masih bisa terkendali. Namun, ia mengingatkan bahaya perilaku aji mumpung di mana pelaku usaha menaikkan harga lebih tinggi dari yang diperlukan.

“Pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan yang mendukung dunia usaha agar tetap bertahan, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan membuka lapangan kerja,” jelasnya.

Dengan kebijakan PPN yang kontroversial ini, akankah pemerintah berhasil menjaga inflasi tetap rendah, atau justru tekanan ekonomi akan semakin memukul daya beli masyarakat? Waktunya menyiapkan strategi menghadapi dampak perubahan besar ini.

Penulis

Related Articles

Back to top button