Aktifkan notifikasi untuk dapat update setiap hari!

Nasional

Oknum Polisi ‘Pagar Makan Tanaman’: Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Terima Upeti Rp13 Juta per Pekan! 

Wamanews.id, 23 Februari 2026 – Ibarat pepatah “pagar makan tanaman”, upaya pemberantasan narkotika di wilayah pegunungan Sulawesi Selatan justru tercoreng oleh perilaku oknum aparatnya sendiri. Di saat Polri tengah gencar-gencarnya menggaungkan perang terhadap sabu, sebuah pengkhianatan muncul dari garis depan penindakan di Toraja Utara.

Dua perwira polisi di jajaran Polres Toraja Utara kini tengah menjadi sorotan tajam setelah diduga kuat menikmati aliran dana segar dari jaringan narkoba yang seharusnya mereka tumpas. Tak tanggung-tanggung, “uang keamanan” yang mereka terima disebut mencapai angka fantastis untuk ukuran upeti mingguan.

Kasus memalukan ini menyeret nama AE, yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Toraja Utara, serta seorang kepala unit (Kanit) berinisial N. Keduanya diduga telah menjalin relasi simbiosis mutualisme yang kelam dengan jaringan bandar sabu sejak September 2025.

Berdasarkan data yang dihimpun, AKP AE dan N diduga menerima setoran rutin sebesar Rp13 juta setiap pekan. Jika dihitung sejak praktik ini dimulai, dana yang telah mengalir ke kantong oknum tersebut diperkirakan telah mencapai angka ratusan juta rupiah. Pola setoran berkala ini mengindikasikan adanya struktur “pengamanan” yang sangat rapi antara penegak hukum dan pelaku kriminal.

Terbongkarnya skandal ini bermula dari langkah berani jajaran Polres Tana Toraja yang berhasil meringkus seorang bandar besar berinisial ET alias O. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat kurang lebih 100 gram.

Namun, nyanyian ET di ruang interogasi justru menjadi “bom” bagi institusi tetangga. Kepada penyidik, ET membuka rahasia dapur mengenai adanya aliran dana rutin yang ia setorkan kepada oknum di Polres Toraja Utara. Uang tersebut diberikan sebagai biaya “perlindungan” agar jaringan peredarannya di wilayah Toraja tetap aman dari jangkauan hukum.

Mendengar temuan tersebut, Polda Sulawesi Selatan tidak tinggal diam. Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel, Zulham Effendy, mengonfirmasi bahwa kedua oknum perwira tersebut telah ditarik ke provinsi untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Sudah kita tempatkan di tempat khusus (Patsus),” tegas Kombes Pol Zulham Effendy saat dikonfirmasi pada Minggu (22/2/2026).

Langkah penempatan khusus ini diambil untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif, transparan, dan terhindar dari intervensi pihak mana pun. Zulham juga menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentoleransi pengkhianatan terhadap sumpah jabatan, terlebih dalam kasus narkotika yang merupakan atensi langsung dari pimpinan tertinggi.

Kasus di Toraja Utara ini menambah panjang daftar kelam keterlibatan oknum Satuan Narkoba dalam jaringan peredaran gelap. Beberapa waktu lalu, publik juga sempat dikejutkan dengan kasus serupa yang menyeret Kasatnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Fenomena ini memperlihatkan ironi yang sangat menyayat hati: ketika negara menyebut narkoba sebagai musuh bersama, celah pengkhianatan justru muncul dari orang-orang yang diberikan lencana dan senjata untuk melawannya.

Kini, bola panas berada di tangan Propam Polda Sulsel. Publik di Sulawesi Selatan, khususnya warga Toraja, menunggu dengan saksama apakah pengusutan ini akan dibuka secara terang benderang atau justru berakhir “adem ayem”.

Penyelidikan saat ini masih difokuskan untuk menelusuri sejauh mana keterlibatan oknum lain dan apakah ada pihak atasan yang juga mengetahui praktik lancung ini. Pembersihan internal secara total menjadi harga mati jika Polri ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat yang sempat luntur akibat ulah AKP AE dan kawan-kawan.

Penulis

Related Articles

Back to top button