Persyaratan dan Jadwal Seleksi PPPK 2024

Wamanews.id, 1 Oktober 2024 – Seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 resmi dimulai dengan pengumuman yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Berdasarkan surat BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, seleksi ini menjadi kesempatan bagi tenaga non-ASN, eks tenaga honorer kategori II (THK-II), dan pelamar prioritas lainnya untuk mendapatkan status pegawai pemerintah.
Dalam surat tersebut, ada beberapa prioritas yang akan diperhatikan dalam proses kelulusan, di mana prioritas utama diberikan kepada pelamar dengan kategori tertentu.
Proses seleksi PPPK 2024 ini juga mengacu pada sejumlah Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) yang diterbitkan untuk mengatur mekanisme seleksi bagi Jabatan Fungsional (JF) Guru dan JF Kesehatan.
Keputusan tersebut antara lain Keputusan Menteri PANRB Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024 yang mengatur tata cara dan mekanisme seleksi PPPK untuk Tahun Anggaran 2024.
Persyaratan Dokumen untuk Seleksi PPPK 2024
Bagi pelamar yang ingin mengikuti seleksi PPPK 2024, terdapat beberapa persyaratan dokumen yang harus dipersiapkan. Berdasarkan Buku Petunjuk Pendaftaran Seleksi CASN yang dikeluarkan oleh BKN, berikut adalah daftar dokumen yang wajib dilampirkan oleh pelamar:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pasfoto
- Swafoto (Selfie)
- Dokumen lain sesuai ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
Dokumen-dokumen tersebut harus dipersiapkan dengan teliti dan lengkap oleh setiap pelamar untuk memastikan lolos seleksi administrasi, yang merupakan tahap awal dalam proses seleksi PPPK.
Untuk PPPK 2024, terdapat beberapa kategori pelamar yang mendapatkan prioritas dalam proses kelulusan. Berikut adalah daftar kategori pelamar prioritas yang dipertimbangkan untuk lolos seleksi:
- Pelamar Prioritas (termasuk pelamar prioritas guru dan lulusan D4 bidan pendidik tahun 2023).
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II) yang sebelumnya telah terdaftar sebagai tenaga honorer pemerintah.
- Tenaga Non-ASN yang telah terdata di Pangkalan Data BKN.
- Tenaga Non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.
Dengan adanya kategori prioritas ini, pemerintah berusaha memberikan kesempatan yang lebih besar kepada mereka yang telah lama mengabdi sebagai tenaga honorer atau non-ASN untuk memperoleh status PPPK.
Jadwal Seleksi PPPK 2024
Berikut adalah jadwal seleksi PPPK 2024 yang ditetapkan untuk pelamar prioritas, eks THK-II, dan tenaga non-ASN yang terdata di database BKN:
- Pengumuman Seleksi: 30 September – 19 Oktober 2024
- Pendaftaran: 1 – 20 Oktober 2024
- Seleksi Administrasi: 1 – 29 Oktober 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober – 1 November 2024
- Masa Sanggah: 2 – 4 November 2024
- Jawab Sanggah: 2 – 6 November 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 5 – 11 November 2024
- Penarikan Data Final: 12 – 14 November 2024
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15 – 25 November 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 26 November – 1 Desember 2024
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 – 19 Desember 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7 – 23 Desember 2024
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 – 31 Desember 2024
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10 – 21 Desember 2024
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 1 – 28 Desember 2024
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 31 Januari 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 1 – 28 Februari 2025
Untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, jadwal seleksi sedikit berbeda. Proses pendaftaran dimulai pada 17 November 2024 dan berlangsung hingga akhir tahun, dengan pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada 4 – 18 Februari 2025.
Seleksi PPPK 2024 memberikan peluang besar bagi pelamar dari berbagai latar belakang, terutama tenaga non-ASN dan eks THK-II. Dengan mengikuti persyaratan dokumen yang telah ditetapkan dan mematuhi jadwal seleksi, para pelamar dapat meningkatkan peluang mereka untuk lolos seleksi.
Sebagai catatan penting, setiap pelamar harus memastikan bahwa dokumen yang dilampirkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi tahapan seleksi kompetensi.
Penulis: Nada Gamara
Editor: Ardan