Peran Bos WO Ayu Puspita dalam Kasus Penipuan Terungkap, Polisi Tahan 5 Tersangka

Wamanews.id, 10 Desember 2025 – Pihak kepolisian berhasil mengungkap peran sentral dari Ayu Puspita, bos perusahaan Wedding Organizer (WO) yang kini harus berurusan dengan hukum atas dugaan kasus penipuan terhadap sejumlah kliennya. Ayu Puspita, yang merupakan pemilik WO, disebut berperan sebagai pengorganisir utama di balik skema penipuan yang merugikan banyak calon pengantin tersebut.
Penangkapan dan penetapan Ayu Puspita sebagai tersangka menandai perkembangan signifikan dalam kasus yang sempat menyita perhatian publik ini. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Sukahar, memastikan bahwa Ayu adalah dalang di balik semua aksi curang ini.
“Ya, A selaku pemilik, dia yang apa, mengorganisir semuanya,” tegas Kompol Onkoseno Sukahar, saat dikonfirmasi, Rabu (10/12/2025). Pernyataan ini menegaskan posisi Ayu Puspita bukan hanya sekadar pelaku, namun inisiator dan pengendali utama jaringan penipuan jasa pernikahan tersebut.
Tidak hanya Ayu Puspita, polisi juga turut mengamankan empat individu lainnya yang memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksi penipuan ini. Dengan demikian, total sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Wedding Organizer fiktif ini. Salah satu tersangka yang kini ditahan bersama Ayu adalah seorang berinisial D.
Peran tersangka D ini juga tak kalah penting dalam melancarkan modus operandi penipuan. Menurut Kompol Onkoseno, D berperan aktif dalam membujuk para calon korban untuk segera menambah jumlah uang muka (DP) yang telah dibayarkan. “Kemudian yang D ini yang berperan aktif juga membujuk pada para korban untuk menambah jumlah DP-nya,” ungkapnya. Taktik ini diduga kuat menjadi salah satu cara untuk meraup keuntungan lebih besar dari para korban sebelum akhirnya mereka menyadari bahwa layanan WO yang dijanjikan hanyalah tipu daya semata.
Penyidik telah secara resmi menetapkan Ayu Puspita bersama empat orang lainnya sebagai tersangka penipuan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, memberikan konfirmasi mengenai penahanan dua tersangka utama, yakni Ayu Puspita (A) dan D. “Benar tersangka A dan D ditahan di Jakut,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto kepada awak media, pada hari Selasa (9/12/2025). Penahanan ini dilakukan di Polres Metro Jakarta Utara, sebagai tindak lanjut atas proses penyidikan awal kasus.
Menariknya, penanganan kasus ini kini terbagi antara Polres Metro Jakarta Utara dan Polda Metro Jaya. Sementara Ayu dan D ditahan di wilayah Jakarta Utara, tiga tersangka lainnya kini berada di bawah penanganan Polda Metro Jaya. Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan alasan di balik pembagian ini, “Tiga tersangka lainnya digelar di Wasidik Polda Metro Jaya untuk proses penanganannya, karena tiga tersangka lainnya TKP di luar Jakut.”
Hal ini mengindikasikan bahwa jaringan penipuan WO yang digerakkan oleh Ayu Puspita memiliki jangkauan atau lokasi kejadian (TKP) yang tidak hanya terbatas pada wilayah Jakarta Utara saja, melainkan meluas ke area hukum lain.
Pengungkapan peran sentral Ayu Puspita sebagai organisator penipuan diharapkan dapat memberikan kejelasan dan rasa keadilan bagi para korban yang telah kehilangan uang dan impian pernikahan mereka. Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk memastikan seluruh jaringan dan modus operandi terungkap tuntas, serta menjerat para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dan selektif dalam memilih penyedia jasa Wedding Organizer, terutama yang menawarkan harga di bawah standar atau terlalu menggiurkan. Kepolisian mengimbau para korban lain yang belum melapor untuk segera berkoordinasi dengan pihak berwajib.







